Apa Bakal Banding Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Jawaban AG |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Apa Bakal Banding Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Jawaban AG |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Kuasa hukum AG belum pastikan langkah hukum berikutnya usai divonis 3,5 tahun penjara

“Menyatakan anak Agnes Gracia Haryanto terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiyaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan pertama primer,” kata Hakim Sri Wahyuni saat membacakan vonis terhadap AG di PN Jaksel, Senin .

Hakim Sri Wahyuni dalam putusannya itu juga memerintahkan agar AG tetap berada dalam tahanan selama menunggu proses hukum inkrah atau tetap. Hukuman terhadap AG ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya kepada AG, meminta hakim menghukumnya selama 4 tahun. Dalam putusannya, Hakm Sri Wahyuni menyampaikan tiga alasan. Yang meringankan pertama bagi AG, melihat fakta usianya yang masih muda di bawah 15 tahun.

“Bahwa orang tua dari anak Agnes Gracia Haryanto sudah menderita stroke dan kanker paru stadium empat,” kata hakim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Bakal Dibuka untuk Umum Pekan DepanSidang Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Bakal Dibuka untuk Umum Pekan DepanSidang Pembacaan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Bakal Dibuka untuk Umum Pekan Depan: Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan membacakan hasil keputusan banding Ferdy Sambo Cs pada 12 April 2023.
Baca lebih lajut »

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Walkot Cimahi Ajay Bakal BandingDivonis 4 Tahun Penjara, Eks Walkot Cimahi Ajay Bakal BandingEks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bakal mengajukan banding ke PT Bandung pascadiputus bersalah melakukan suap dan gratifikasi dengan vonis 4 tahun.
Baca lebih lajut »

Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Rabu Pekan Depan di Pengadilan Tinggi JakartaPengadilan Tinggi Jakarta bakal menggelar sidang putusan banding Ferdy Sambo pada Rabu pekan depan.
Baca lebih lajut »

Wika Salim Mendadak Umumkan Bakal Jual Barang-barang Pribadi, Ada Apa?Wika Salim Mendadak Umumkan Bakal Jual Barang-barang Pribadi, Ada Apa?Wika Salim menginfokan kepada para followers-nya di Instagram soal rencana akan menjual sejumlah barang pribadi. Kira-kira apa alasan Wika tiba-tiba ingin menjual barang-barangnya tersebut?
Baca lebih lajut »

5 Negara Bakal Geser Kekuatan China sebagai Pusat Manufaktur, Bakal Ada iPhone 'Made in India'5 Negara Bakal Geser Kekuatan China sebagai Pusat Manufaktur, Bakal Ada iPhone 'Made in India'Kekuatan China selama ini menjadi pusat manufaktur global. Banyak perusahaan dunia membuka pusat produksinya di Negeri Tirai Bambu karena biaya yang efisien. Siapa saja?
Baca lebih lajut »

Ada yang Ingin Serobot Mario Dandy darinya, Kuasa Hukum: Kami Sangat KeberatanBuntut seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Bundu buka mengecamnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 13:53:07