Kemenkominfo mendukung DPR segera mengesahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber . RUU yang terdiri dari dari 77 pasal dan 13 bab ini akan melengkapi UU sebelumya, yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik .
Menurut Riki, yang perlu diperhatikan overlap karena sayang kalau UU overlap malah jadi kebingungan pada akhirnya. Ronald mengatakan RUU KKS menekankan pentingnya upaya kolaboratif dan korelasi kegiatan antar pemangku kepentingan pemerintah yang mempunyai fungsi di bidang siber seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Kemkominfo dan lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemkominfo Dukung Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan SiberPihak Kominfo berpendapat, meski telah ada UU ITE, tetapi ada hal yang yang belum bisa dijalankan dengan baik. Siber
Baca lebih lajut »
Ronald Tumpal: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Penting Disahkan DPR Tahun IniDampak serangan siber bisa memengaruhi berbagai sektor dan merugikan hajat hidup orang banyak. Siber
Baca lebih lajut »
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Perlu Disahkan DPR Periode 2014-2019Prolegnas terkait keamanan siber harus menjadi prioritas, karena tingkat risiko dan ancaman terhadap penyalahgunaan teknologi informasi juga meningkat.
Baca lebih lajut »
Kominfo Dukung RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Lengkapi UU ITEIa menambahkan, meskipun telah ada UU ITE, Kominfo berpendapat ada hal yang yang belum bisa dijalankan dengan sangat baik.
Baca lebih lajut »
RUU Keamanan & Ketahanan Siber Lengkapi UU ITERUU KKS tidak tumpang tindih dengan UU ITE
Baca lebih lajut »
Bagaimana Mewujudkan RUU Keamanan Siber yang Sejalan dengan HAM?Bagaimana caranya agar perumusan RUU Keamanan dan Ketahan Siber (Kamntansiber) bisa selaras dengan HAM?
Baca lebih lajut »