Korlantas Polri menjelaskan alasan mengapa SIM tidak dapat diberikan seumur hidup, berbeda dengan KTP.
Korps Lalu Lintas Polri menyatakan bahwa Surat Izin Mengemudi tidak berlaku seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk .
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, menekankan bahwa SIM memiliki fungsi sebagai bukti seseorang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi berkendara.KTP digunakan sebagai identifikasi, sementara SIM dihubungkan dengan kompetensi dan keamanan di jalan raya.Pertimbangan Kenapa Masa Berlaku SIM Tidak Bisa Seumur HidupSIM mensyaratkan pengemudi harus sehat jasmani dan rohani.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kadisdukcapil Sebut Blangko e-KTP Jadi Terbatas Karena Banyak Warga Luar Medan Cetak KTP di MedanKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P. Siregar, mengatakan bahwa saat ini persediaan blangko e-KTP dalam keadaan terbatas. Baginda menuding, terbatasnya blangko KTP disebabkan banyaknya warga luar Kota Medan yang justru mencetak KTP di Kota Medan melalui pihak-pihak kecamatan yang a
Baca lebih lajut »
TNI Tak Terima Kepala Basarnas Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Apa Alasan Sebenarnya?Kepala Puspom TNI menyebut KPK melewati batas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, dalam hal penetapan tersangka Kepala Basarnas. Ini alasannya.
Baca lebih lajut »
Apa Alasan Mohammed Bin Salman Ingin Mendamaikan Ukraina - Rusia?Arab Saudi akan menjadi tuan rumah pembicaraan pada bulan Agustus tentang Ukraina, mengundang negara-negara Barat, Ukraina dan negara-negara berkembang utama termasuk...
Baca lebih lajut »
Dukung perekaman KTP di Pegaf, Papua Barat supervisi pemasangan VSATTim Percepatan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Provinsi Papua Barat melakukan supervisi pemasangan stasiun Very Small Aperture Terminal ...
Baca lebih lajut »
Dirut Pertamina Tak Segan Tindak Tegas Pangkalan LPG NakalRegistrasi menggunakan KTP untuk membantu pengawasan alokasi untuk memastikan penjualan LPG tidak melebihi kuota.
Baca lebih lajut »