Sebelumnya pembatasan pembatasan penerbangan di bandara yang dikelola AP II berlangsung hingga 1 Juni 2020.
Covid-19; pertahanan, keamanan dan ketertiban umum; kesehatan; kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Kemudian pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluar inti tengah sakit keras atau meninggal dunia, juga diperbolehkan melakukan perjalanan. Selain itu, Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke daerah asal juga diperbolehkan melakukan perjalanan rute domestik dengan memenuhi terlebih dahulu persyaratan.Saat ini AP II mengelola 19 bandara, yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta , Bandara Halim Perdanakusuma , Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II , Bandara Internasional Kualanamu , Bandara Sultan Syarif Kasim II , dan Bandara Silangit .
Kemudian Bandara Raja Haji Fisabilillah , Bandara Supadio , Bandara Banyuwangi, dan Bandara Radin Inten II . Kemudian, Bandara Husein Sastranegara , Bandara Depati Amir , Bandara Sultan Thaha .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembatasan Penerbangan di Bandara AP II Diperpanjang Hingga 7 JuniPembatasan penerbangan masih diberlakukan di bandara PT Angkasa Pura II hingga 7 Juni 2020, dalam artian penumpang pesawat...
Baca lebih lajut »
Pembatasan Penerbangan Bandara AP II Diperpanjang Jadi 7 JuniPembatasan penerbangan mengharuskan penumpang pesawat domestik harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen.
Baca lebih lajut »
Kemenpora Buka Lomba Virtual Senam Stay at Home Periode II Hingga 7 Juni 2020Peserta pada periode II adalah individu (1 orang) dan menggunakan platform sosial media facebook untuk mengunggah video senam.
Baca lebih lajut »
AP II Raih Pinjaman Rp 750 Miliar dari BNIPinjaman tersebut rencananya akan digunakan untuk corporate general purposes.
Baca lebih lajut »
Tiga Protokol AP II Songsong Era New NormalPT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan protokol untuk beradaptasi dengan era new normal.
Baca lebih lajut »
Dua napi Lapas Kelas II B Gunungsitoli kaburDua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, kabur dengan memanjat tembok lapas, Minggu.\r\n\r\nKepala Lapas ...
Baca lebih lajut »