AP Hasanuddin Ditangkap, Kepala BRIN: Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN Berlanjut |Republika Online

Indonesia Berita Berita

AP Hasanuddin Ditangkap, Kepala BRIN: Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN Berlanjut |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN AP Hasanuddin tak harus menunggu putusan hukum.

Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin . Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian akibat pernyataan halalkan darah Muhammadiyah yang disampaikan di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional , Laksana Tri Handoko, menyatakan, BRIN akan terus melanjutkan proses sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN terhadap Andi Pangerang Hasanuddin . Proses tersebut akan terus berlanjut tanpa harus menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan memiliki kekuatan hukum tetap.

“BRIN akan terus melanjutkan proses sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk kasus APH tanpa harus menunggu tindak pidana yang saat ini ditangani Polri memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Handoko di Jakarta, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun PenjaraAP Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman pembunuhan warga Muhammadiyah setelah menerima 7 laporan dan 5 pengaduan.
Baca lebih lajut »

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah Kawal Hingga SidangPeneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah Kawal Hingga SidangPP Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah cepat Polri menangkap Andi Pangerang. PP Pemuda Muhammadiyah mengatakan akan mengawal kasus.
Baca lebih lajut »

Menanti Jadwal Sidang Putusan, Hukuman Mati Membayangi Teddy Minahasa!Menanti Jadwal Sidang Putusan, Hukuman Mati Membayangi Teddy Minahasa!Ia mengklaim, tidak ada pembuktian penukaran sabu lima kilogram dengan tawas, serta menuduh Jaksa berambisi untuk menjatuhkannya.
Baca lebih lajut »

'Ancam Muhammadiyah', peneliti BRIN ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka 'ujaran kebencian' - BBC News Indonesia'Ancam Muhammadiyah', peneliti BRIN ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka 'ujaran kebencian' - BBC News IndonesiaKarena melontarkan komentar di media sosial berisi nada ancaman terhadap warga Muhammadiyah terkait Idulfitri, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin, akan menjalani sidang etik dan sidang majelis hukuman disiplin oleh lembaganya pada Rabu (26/04). Selain itu, Mabes Polri juga mengatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap peneliti yang tergabung dalam satuan kerja Pusat Riset Antariksa BRIN itu.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN, AP Hasanuddin Terkait Ujaran Kebencian |Republika OnlineBareskrim Tangkap Peneliti BRIN, AP Hasanuddin Terkait Ujaran Kebencian |Republika OnlineBareskrim telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jatim
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang HasanuddinBareskrim Tangkap ASN BRIN Andi Pangerang HasanuddinDirektorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap aparatur sipil negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin....
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:34:16