JPNN.com : Anwar Usman pamannya Gibran bin Jokowi terbukti melakukan pelanggaran berat. Apa itu?
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Anwar Usman yang menyandang status hakim terlapor dalam dugaan pelanggaran etik."Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Jimly membacakan putusan MKMK.
Anwar Usman yang secara tak langsung merupakan paman dari Gibran bin Jokowi itu terbukti melakukan pelanggaran berat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perkarakan Ulang Putusan soal Gibran, TAPDK Minta MK Tak Libatkan Paman Anwar UsmanJPNN.com : TAPDK menganggap putusan MK No.90/PUU-XXI/2023 yang menjadi karpet merah bagi Gibran menjadi cawapres telah secara terang dan telanjang mengkhia...
Baca lebih lajut »
Putusan MKMK Dibacakan Hari Ini, Sederet Temuan yang Tentukan Nasib Anwar Usman & Gibran di PilpresMKMK dijadwalkan bakal mengumumkan putusan terkait sidang etik terhadap sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (7/11/2023).
Baca lebih lajut »
Menanti Putusan MKMK Hari Ini: Anwar Usman Disanksi Etik, Tapi Gibran Tetap Jadi Cawapres?MKMK dijadwalkan mengumumkan hasil putusan sidang etik hakim konstitusi Anwar Usman dan 8 hakim lainnya Selasa hari ini
Baca lebih lajut »
Nusron Wahid Ungkap Alasan Habib Luthfi jadi Pembina TKN Prabowo-Gibran, Singgung Program GibranHabib Luthfi bin Yahya, seorang Ulama dari Pekalongan, Jawa Tengah, diumumkan menjadi bagian dari Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Senin (6/11/2023).
Baca lebih lajut »
Relawan Rumah Gibran Gandeng Kaum Milenial di Jabar Pilih Calon Pemimpin Tepat di Pilpres 2024relawan Rumah Gibran bersama ormas XTC akan mengajak bahu membahu memenangkan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »