Hakim Konstitusi Anwar Usman, digantikan posisinya oleh Guntur Hamzah, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024, terkait dengan PSI.
"Kenapa ini didahulukan? Karena menyangkut pihak terkait, PSI, maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel III untuk perkara ini tidak bisa menghadiri," ucap Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat di ruang sidang panel III, GedungDiketahui panel I sidang sengketa pileg terdiri dari Ketua MK Suhartoyo selaku Ketua Panel bersama dua anggota Majelis Hakim yaitu Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Komisi Pemilihan Umum RI mengaku siap menghadapi 297 perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa hasil Pileg 2024. Prabowo Subianto mengatakan menggunakan rentang waktu mulai dari sejak penetapan oleh KPU hingga sebelum serah terima jabatan pada 20 Oktober 2024 untuk menyiapkan diri. Kutipan ini, yang dalam bahasa Latin berarti"Tidak ada sesuatu yang begitu besar sehingga tidak dapat dijelaskan dengan cara tertentu," merupakan ungkapan yang mencermin
Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Mk Partai Solidaritas Indonesia Pileg 2024 Phpu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Psi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah dalam Sidang Sengketa Pileg PSIPosisi Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam jajaran panel hakim diganti oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pemilu legislatif.
Baca lebih lajut »
Anwar Usman Tak Adili Sengketa Pileg PSI, Digantikan Guntur HamzahArief menerangkan, pada hari ini panel tiga menangani sidang dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR, DPD, DPRD tahun 2024 untuk provinsi Papua Tengah.
Baca lebih lajut »
Gegara PSI Dipimpin Anak Jokowi, Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Pileg 2024'Menyangkut pihak terkait PSI, maka ada hakim kosntitusi yang mestinya di panel 3 untuk perkara ini tidak bisa menghadiri,' kata Arief.
Baca lebih lajut »
PB HMI Gelar Forum Guntur Soroti Hasil Putusan Sengketa Pilpres dan Politisasi Anwar Usman di MKPutusan Etik terhadap Prof. Anwar Usman sangatlah politis karena jelas secara hukum putusan 90 itu memposisikannya sebagai korban politik.
Baca lebih lajut »
As Chairman of APHTN-HAN, Constitutional Justice Guntur Hamzah did not violate ethicsMKMK believes that the position of general chairman of APHTN-HAN does not interfere with Guntur Hamzah's independence as a constitutional judge.
Baca lebih lajut »
Jadi Ketua APHTN-HAN, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Tak Langgar EtikMKMK menilai jabatan ketua umum APHTN-HAN tidak mengganggu independensi Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi.
Baca lebih lajut »