Gobay merupakan tersangka kepemilikan senjata ilegal yang ditangkap polisi Filipina. Kepada Polri, dia menyatakan hendak memasok ke KKB Papua.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Anton Gobay akan dilimpahkan ke Kejaksaan setempat.
"AG dihadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ujarnya.Diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu .Ia juga pernah mengenyam sekolah penerbangan Asia Aviation Academy dari tahun 2015 hingga 2018 di Filipina.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
WNI Ditangkap di Filipina karena Kepemilikan Senjata Ilegal, Anton Gobay Bakal Suplai KKB PapuaSeorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay ditangkap oleh Kepolisian Filipina akibat kepemilikan sejumlah senjata api (senpi), dia akan bawa senpi
Baca lebih lajut »
KBRI Manila: Anton Gobay Akui Beli Senpi Ilegal di Filipina untuk Dukung KKB PapuaKBRI di Manila mengatakan, Anton Gobay telah mengaku senjata ilegal yang dibeli akan dikirim ke Papua untuk mendukung kegiatan bersenjata di sana.
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta Anton Gobay, Pilot WNI Diduga Pemasok Senjata ke KKB PapuaWNI asal Papua bernama Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina karena kedapatan membawa belasan pucuk senjata api ilegal diduga untuk dipasok ke KKB Papua
Baca lebih lajut »
Polri Dalami Foto Lukas Enembe dengan WNI Ditangkap di FilipinaPolisi mendalami foto Gubernur Papua Lukas Enembe dengan WNI yang ditangkap di Filipina, Anton Gobay.
Baca lebih lajut »
Pilot WNI Mau Selundupkan Senpi ke Papua Segera Disidang di FilipinaPilot WNI, Anton Gobay, ditangkap di Filipina saat mau menyelundupkan senpi ilegal ke Papua. Berkas kasus Anton Gobay akan dilimpahkan ke kejaksaan di Filipina.
Baca lebih lajut »
Polri Sebut WNI yang Ditangkap di Filipina Bawa Senjata Untuk KKB PapuaKadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Kepolisian Filipina, Anton Gobay hendak membawa senjata ke Papua
Baca lebih lajut »