Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menghapus beberapa regulasi yang menghambat investasi dan ekspor sebagai salah satu upaya mengantisipasi ...
Dokumentasi - Presiden Joko Widodo mengingatkan potensi resesi ekonomi yang bakal terjadi 1,5 tahun mendatang. Presiden Jokowi seusai pembukaan Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Jakarta, Senin
"Urgensi penghapusan beberapa regulasi tersebut untuk meningkatkan efisiensi produksi dan meningkatkan ekspor yang pada akhirnya akan menarik investasi," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono lewat pesan aplikasi yang diterima di Jakarta, Jumat. Disebutkan dalam laporan yang dirilis United Nations Industrial Development Organization , ini terjadi karena dampak perang dagang Amerika Serikat dan China serta pemberlakuan tarif dari Uni Eropa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Miskin Makin Membanjir di Tengah Ancaman Resesi GlobalEkonomi menilai ancaman resesi ekonomi global akan meningkatkan kemiskinan di dalam negeri. Pasalnya, permintaan bakal turun, sehingga ekspor sulit meningkat.
Baca lebih lajut »
Komposisi Menteri Ekonomi Disiapkan Hadapi Resesi GlobalJokowi sudah membuat susunan kabinet yang baru.
Baca lebih lajut »
Instagram Tambah Fitur Template untuk InstastorySetelah menambahkan opsi dark mode dan hapus tab following, Instagram menambahkan fitur Template untuk Instastory.
Baca lebih lajut »
Dinas Perdagangan: Sumbangan ekspor terbesar Jepara adalah mebel kayuNilai ekspor nonmigas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, selama semester pertama tahun 2019 mencapai 187,84 dolar Amerika Serikat dengan nilai ekspor terbesar ...
Baca lebih lajut »
Luhut Akui Tarik Ulur Regulasi Telah Menghambat InvestasiMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengakui regulasi terkait investasi di Indonesia perlu diperbaiki.
Baca lebih lajut »
Kemendagri Kritik UU Penyiaran yang Tak Selaras dengan UU PemdaBahtiar menuturkan, keselarasan regulasi sangat penting agar tafsirannya, terutama dari sisi kelembagaan dan pendanaan, tidak rancu.
Baca lebih lajut »