Mengantisipasi terjadinya kebakaran setiap pemilik kendaraan sebaiknya menyimpan APAR di dalam mobil.
Bengkel Auto2000
Cilandak Suparna mengatakan, keberadaan APAR di mobil pastilah sangat berguna untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. Misalkan, saat pengemudi mengetahui ada kemunculan api dan belum membesar maka bisa segera ditangani menggunakan APAR yang ada. “Sebaiknya menyediakan APAR yang kecil, jangan terlalu besar. Alat pemadam ini juga untuk api yang kecil saja,” ujarnya kepadaTetapi, jika api sudah membesar kata Suparna, APAR ini tidak bisa digunakan untuk memadamkannya.“Misalkan ada percikan api kecil di ruang mesin bisa dipadamkan menggunakan APAR ini, tetapi kalau apinya sudah terlanjur membesar tidak bisa juga,” ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kebakaran Gedung Kejagung masih dalam tahap pendinginanDinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyebutkan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan ...
Baca lebih lajut »
Terbakar Hebat, Gedung Kejaksaan Agung Merah MembaraApi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sangat besar, hingga membuat pemadam kebakaran menerjunkan puluhan unit mobil pemadam.
Baca lebih lajut »
Kebakaran di Gedung Kejagung, Enam Unit Mobil Damkar DikerahkanBerdasarkan informasi, petugas menerima berita kebakaran di Gedung Kejagung sekitar pukul 19.10 WIB.
Baca lebih lajut »
38 Mobil Damkar dan Ratusan Petugas Padamkan Kebakaran di KejagungApi merambah dengan cepat sehingga kemungkinan beberapa ruangan pimpinan Kejagung ikut terbakar.
Baca lebih lajut »
Anies Serahkan Penyelidikan Kebakaran Kejagung ke Polisi |Republika OnlinePemprov DKI mengerahkan 45 unit mobil pemadam kebakaran dan 230 tenaga pemadam.
Baca lebih lajut »
Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung Belum Padam, Mobil Pemadam DitambahPetugas terus menambah jumlah mobil pemadam untuk menjinakkan api kebakaran kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »