Antara Tax Amnesty dan PPN 12%: Si Kaya Diampuni, Kelas Bawah Diincar

Ppn Berita

Antara Tax Amnesty dan PPN 12%: Si Kaya Diampuni, Kelas Bawah Diincar
Ppn 12%Ppn 12 PersenPpn Naik
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 55 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 212%
  • Publisher: 59%

Di tengah riuh penolakan PPN naik jadi 12%, muncul rencana penyelenggaraan tax amnesty jilid III untuk 'mengampuni' para pengemplang pajak.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Wacana pemberlakuan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III menguat. Pada saat yang sama, pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11% menjadi 12%.

Belakangan, muncul wacana tax amnesty jilid III usai DPR resmi memasukkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak alias tax amnesty ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2025. Tujuannya, tentu agar pemerintah bisa mendapatkan dana segar jumbo secara instan lewat uang tebusan pengampunan pajak dari konglomerat tersebut. Ke depan, karena data kekayaan mereka sudah diungkap, diharapkan pemerintah lebih mudah menagih pajak para konglomerat itu.

Mengapa Ada Tax Amnesty Jilid III? Ketua Komisi XI DPR Misbakhun sadar betul akan ada banyak pro-kontra atas wacana program tax amnesty jilid III, terutama pada saat pemerintahan ingin menaikkan tarif PPN menjadi 12%. Di samping itu, politisi Partai Golkar itu meyakini program tax amnesty perlu diberlakukan kembali untuk mengawal berbagai visi misi pemerintah baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kebijakan tersebut, sambung Fajry, hanya akan mencederai rasa keadilan bagi wajib pajak yang telah patuh. Sejalan dengan itu, dia khawatir akan banyak wajib pajak yang akan melakukan penghindaran pajak.Dia menilai Tax Amnesty Jilid III akan menjadi langkah mundur pemerintah. Apalagi, wacana pengampunan pajak untuk orang tajir itu bergulir ketika pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada tahun depan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Ppn 12% Ppn 12 Persen Ppn Naik Kenaikan Tarif Ppn Kenaikan Ppn Jadi 12% Ppn Naik Jadi 12 Persen Tarif Ppn Naik Ppn Naik Dampak Kenaikan Ppn Dampak Kenaikan Ppn 12% Dampak Kenaikan Ppn 12 Persen Orang Miskin Terdampak Kenaikan PPN Orang Miskin Paling Terdampak Ppn Naik Tax Amnesty Tax Amnesty Jilid Iii Tax Amnesty Jilid 3 Tax Amnesty Adalah Pengertian Tax Amnesty Arti Tax Amnesty Penjelasan Tax Amnesty Apa Itu Tax Amnesty RUU Tax Amnesty RUU Pengampunan Pajak RUU Pengampunan Pajak Masuk Prolegnas RUU Pengampunan Pajak Masuk Prolegnas 2025 RUU Pengampunan Pajak Masuk Prolegnas Prioritas 2 Prolegnas 2025 Prolegnas Prioritas 2025 Perubahan Uu Pengampunan Pajak Perubahan Uu Tax Amnesty Uu Pengampunan Pajak Uu Tax Amnesty Pengampunan Pajak Tax Amnesty Tax Amnesty Jilid 3 Tax Amnesty Jilid Iii Ppn Naik Jadi 12% Kenaikan Ppn Jadi 12% Dampak Signifikan Kenaikan Ppn 12% Kenaikan Ppn 12% Berlaku 1 Januari 2025 Kenaikan Ppn Untuk Jaga Kesehatan Apbn Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Pengaruh Kenaikan Ppn 12% Pengaruh Kenaikan Ppn 12 Persen Ppn Era Prabowo Tarif Ppn Era Prabowo Tarif Ppn Terbaru Uu Ppn Terbaru Ppn 12% Berlaku Tahun 2025 Dampak Kenaikan Ppn Penyesuaian Tarif Ppn PPN 12 Persen

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Antara Tax Amnesty dan PPN 12%: Si Kaya Diampuni, Si Miskin Makin DitagihAntara Tax Amnesty dan PPN 12%: Si Kaya Diampuni, Si Miskin Makin DitagihDi tengah riuh penolakan PPN naik jadi 12%, muncul rencana penyelenggaraan tax amnesty jilid III untuk 'mengampuni' para pengemplang pajak.
Baca lebih lajut »

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNKabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »

PPN 12 persen: Antara menjaga kesehatan APBN dan daya beli masyarakatPPN 12 persen: Antara menjaga kesehatan APBN dan daya beli masyarakatMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara soal kelanjutan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Setelah dihujani ...
Baca lebih lajut »

PPN 12% & Tax Amnesty, Ahli Kompak Sebut Malapetaka Ini Bisa MunculPPN 12% & Tax Amnesty, Ahli Kompak Sebut Malapetaka Ini Bisa MunculDi tengah protes rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, DPR RI mengusulkan kebijakan kontroversial bernama tax amnesty.
Baca lebih lajut »

Gunung Lewotobi Laki-laki 12 Kali Erupsi dalam 12 JamGunung Lewotobi Laki-laki 12 Kali Erupsi dalam 12 JamAKTIVITAS vulkanis Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Nusa Tenggara Timur terus meningkat Dalam satu hari sudah terjadi 12 kali erupsi pada Selasa 1211
Baca lebih lajut »

Gunung Lewotobi Laki-laki 12 Kali Erupsi dalam 12 JamGunung Lewotobi Laki-laki 12 Kali Erupsi dalam 12 JamAKTIVITAS vulkanis Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur Nusa Tenggara Timur terus meningkat Dalam satu hari sudah terjadi 12 kali erupsi pada Selasa 1211
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 12:34:48