Antam menggugat balik crazy rich Surabaya Budi Said ke pengadilan. Antam minta pengadilan memerintahkan Budi mengembalikan 5,9 ton emas ke mereka.
.Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor perkara 576/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM. Selain Budi Said, Antam menggugat Eksi Anggraeni, Endang Kumoro, Misdianto, dan Ahmad Purwanto.
Lalu, Antam menilai tindakan Endang, Misdianto, dan Ahmad yang menyerahkan emas kepada Budi dan Eksi melanggar hukum. Oleh karena itu, mereka juga meminta para tergugat itu mengembalikan kelebihan emas tersebut. Selain itu, Antam menolak tuntutan 1,1 ton emas oleh Budi. Andi mengatakan surat keterangan tertanggal 16 November 2018 yang ditandatangani Endang Kumoro selaku tergugat 3, di mana dibuat di atas kertas kop dan dibubuhi stempel basah Antam, adalah tidak berlaku, batal, serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat bagi perusahaan.
Budi juga menang di tingkat Peninjauan Kembali Mahkamah Agung soal sengketa emas ini. Amar putusan PK tersebut diputus 12 September 2023 lalu dan diunggah di laman resmi MA dengan nomor perkara 554 PK/PDT/2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lawan Balik, Antam Gugat Crazy Rich Surabaya Rp 3,5 T Terkait Jual Beli EmasPT Aneka Tambang Tbk (Antam) menggugat konglomerat asal Surabaya, Budi Said dan empat orang lainnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
Lawan Balik, Antam Gugat Crazy Rich Surabaya Terkait Jual Beli EmasPT Aneka Tambang Tbk (Antam) menggugat konglomerat asal Surabaya, Budi Said dan empat orang lainnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »
949 Taman di Surabaya Bakal Direvitalisasi, Konsep Diperbarui agar Makin CantikPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan me revitalisasi 949 taman di Kota Pahlawan Surabaya secara bertahap.
Baca lebih lajut »
Geram Dituding Jiplak Lagu, Budi Doremi Tantang Balik Pihak PenuduhBudi Doremi tak segan akan mengambil langkah hukum usai dirinya dituduh menjiplak lagu seorang musisi asal Samarinda. Dalam pernyataannya, Budi meminta agar pihak yang menuduhkan memberikan bukti konkret.
Baca lebih lajut »
Besok Kumpulkan Eselon II, Heru Budi: Yakinlah Sama ASN DKI, Mudah-mudahan NetralHeru mengatakan ASN tidak boleh foto dengan paslon yang akan berlaga di Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Budi Doremi Buka Suara Usai Dituding Jiplak Lagu, Akui Tak Segan Ambil Langkah HukumBudi Doremi mendapat tudingan menjiplak lagu usai rilis 'Dengarkan Pintaku' yang dinyanyikan Caitlin Halderman. Unggah surat terbuka di Instagramnya.
Baca lebih lajut »