Pihak Antam buka suara mengenai kasus ini. Antam menyatakan, kabar yang menyebut 109 ton emas palsu beredar di masyarakat tidak benar.
Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus emas palsu sebesar 109 ton PT Aneka Tambang Tbk. Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan 6 tersangka.
"Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar," kata Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie dalam keterangannya, Jumat kemarin.
"Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam," katanya.Sejalan dengan itu, ia juga menyatakan akan menghormati proses hukum atas ditetapkannya mantan petinggi perusahaan sebagai tersangka dalam kasus emas palsu 109 ton.
"Sementara, terkait dengan penetapan tersangka eks GM Antam, Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait jika ada hal-hal yang diperlukan," katanya.Eks GM Jadi Tersangka Kasus Emas Palsu 109 Ton, Antam: Kami Hormati Proses HukumDPR Akan Panggil BUMN Terkait Eks Pejabat Antam Korupsi 109 Ton Emas
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heboh Skandal Emas Antam Palsu 109 Ton, PT Antam Buka SuaraPara tersangka selaku GM UBPPL PT Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.
Baca lebih lajut »
Antam soal Skandal 109 Ton Emas Bodong: Produk Logam Mulia Antam Dijamin AsliAntam memastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya
Baca lebih lajut »
Kejagung Ungkap Modus Kasus Korupsi 109 Ton Emas: Tempel Cap PT AntamKejagung ungkap para tersangka korupsi 109 ton emas menempelkan merek PT Antam pada emas produksi swasta.
Baca lebih lajut »
Modus Kasus Korupsi Emas 109 Ton: Tempel Cap PT Antam PalsuDugaan pemalsuan emas ini diduga dilakukan oleh enam eks General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam pada periode 2010-2021.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam, Begini PerannyaKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan emas di PT Antam, Tbk
Baca lebih lajut »
Heboh Kasus Emas Palsu 109 Ton, Saham Antam AmblasSaham PT Aneka Tambang Tbk atau Antam ditutup pada level Rp 1.465 per saham pada perdagangan hari ini.
Baca lebih lajut »