Anjing Bogel Tidak Rabies, LBH PSI: Jika ada Keraguan, Terdakwa Harus Dibebaskan

Indonesia Berita Berita

Anjing Bogel Tidak Rabies, LBH PSI: Jika ada Keraguan, Terdakwa Harus Dibebaskan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

LEMBAGA Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia menghadirkan Albert Aries yang merupakan ahli hukum pidana dan pembuktian untuk menerangkan kealpaan, kausalitas, dan prinsip hukum pembuktian dalam kasus Eva Donna Sinulingga yang anjingnya dituduh menggigit dan menularkan rabies pada 10 Juni 2021.

“Ahli hukum yang dihadirkan merupakan pengajar Fakultas Hukum Trisakti guna menerangkan empat prinsip dalam pembuktian hukum yang universal, yaitu, relevan dengan argumentasi, dapat diterima, memiliki pengecualian dan selalu dapat dievaluasi oleh hakim,” tutur Francine Widjojo, Direktur LBH PSI yang menjadi penasihat hukum Donna, lewat keterangan yang diterima, Kamis .

“Kecermatan dan kebijaksanaan majelis hakim sangat penting dalam pemidanaan. Penyebab terdekat dari luka yang diduga menyebabkan kematian atau luka berat dari korban senantiasa harus bisa diuji dan dibuktikan secara terang-benderang untuk mengantarkan hakim pada keyakinannya berdasar dua alat bukti sah,” tegas Albert.Donna tiba-tiba ditahan sejak 20 September 2023 di tengah proses persidangan yang berjalan sejak Juli 2023. Sejak ditahan, Donna hanya dihadirkan secara online dari rutan wanita.

“Keadilan niscaya ditegakkan melalui palu hakim, karena prinsipnya tiada pidana tanpa kesalahan. Kami berharap bukti, saksi, dan ahli-ahli yang kami hadirkan dapat meyakinkan hakim. Khususnya mengenai keterangan tertulis bebas observasi penyakit rabies dari dokter hewan dan Kementan, adanya hasil penyelidikan epidemiologi Kemenkes yang menyatakan tidak ada yang meninggal akibat rabies atas nama korban, dan tidak adanya kasus Hewan Penular Rabies positif pada Juni 2021.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cedera, Saka Dipastikan Absen Bela Timnas InggrisCedera, Saka Dipastikan Absen Bela Timnas InggrisBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Karhutla Masih Berpotensi Terjadi di Tiga ProvinsiKarhutla Masih Berpotensi Terjadi di Tiga ProvinsiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Ditahan di Turki, Kavala Dapat Penghargaan HAM EropaDitahan di Turki, Kavala Dapat Penghargaan HAM EropaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Drama Korea Moving Sabet 6 Penghargaan di Busan International Film Festival 2023Drama Korea Moving Sabet 6 Penghargaan di Busan International Film Festival 2023Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Presiden Kolombia Samakan Pengepungan Gaza oleh Israel dengan Aksi NaziPresiden Kolombia Samakan Pengepungan Gaza oleh Israel dengan Aksi NaziBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Pangeran Saudi Mengatakan Sedang Berusaha Menangani Konflik Israel-GazaPangeran Saudi Mengatakan Sedang Berusaha Menangani Konflik Israel-GazaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 07:32:26