Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung.
"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12-14 pertanyaan," kata Anita.Soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, Anita mengatakan hal itu lumrah karena keduanya berteman baik."Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK ," kata dia.
Anita pun membantah bahwa pihaknya berusaha melobi Nanang."Ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu, apa sih," ucap dia. Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan telah dilobi oleh
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anita Kolopaking penuhi panggilan pemeriksaan KejagungAnita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra, memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) ...
Baca lebih lajut »
MA Didorong Usut Foto Anita Kolopaking Bersama Ketua MAMenurut Erwin, MA harus mendalami pertemuan dengan Anita Kolopaking untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik yang terjadi.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Polri Cegah Anita Kolopaking ke Luar NegeriSebelummya, swafoto Brigjen Prasetyo bersama Joko Tjandra dan kuasa hukumnya, Anita Kolopaking, beredar ke publik.
Baca lebih lajut »
Kiprah Anita Kolopaking Diduga Turut Muluskan Urusan DjoktjanPengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking diduga terlibat dalam memuluskan urusan kliennya di Indonesia dan kini dia dicegah ke luar negeri oleh kepolisian.
Baca lebih lajut »
Kabareskrim Sebut Ada Tindakan Khusus ke Anita KolopakingKabareskrim Polri Listyo Sigit menyebut akan ada tindakan-tindakan khusus pasca-pencegahan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Baca lebih lajut »
Polri Cekal Anita Kolopaking Sebagai Bentuk AntisipasiKepala divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap alasan mencegah Pengacara terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking, ke luar negeri, sebagai bentuk antisipasi.
Baca lebih lajut »