Animal Defenders Somasi Perumda Pasar Jaya Soal Perdagangan Daging Anjing

Indonesia Berita Berita

Animal Defenders Somasi Perumda Pasar Jaya Soal Perdagangan Daging Anjing
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 59%

Animal Defenders Indonesia (ADI) melayangkan somasi pada Perumda Pasar Jaya terkait masih adanya pasar yang memperjualbelikan daging anjing.

"Somasi kami ini ditujukan agar Pemprov DKI senantiasa bebasdan melindungi warga dari pasokan daging dari pasar gelap yang tidak ada pengawasan kesehatan dan keselamatan untuk konsumen," kata Doni dalam keterangannya, Jumat .

Berdasarkan pengakuan penjual, mereka telah berjualan selama enam tahun. Dengan demikian, jika dihitung rata-rata per hari menjual empat ekor daging anjing, maka terdapat 8.760 ekor anjing yang diperjualbelikan setiap tahunnya hanya untuk satu lapak.Melihat dari angka tersebut, Doni meyakini anjing-anjing tersebut tidak didapat dari hasil ternak khusus untuk dikonsumsi. Hal ini lantaran biaya pembesaran anjing membutuhkan dana besar.

Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia , Suparji Ahmad mengatakan jual beli hewan untuk dikonsumsi harus memenuhi unsur keselamatan, kehalalan dan kesehatan. Terkait dengan jual beli daging anjing, Suparji mengatakan hal itu berpotensi merugikan kesehatan konsumen karena adanya kemungkinan penularan penyakit rabies.

Menurutnya, negara wajib hadir untuk menjamin kepastian hukum baik pelaku usaha maupun konsumen yang menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Untuk itu, negara harus memberikan sanksi berupa penutupan dan penarikan produk yang menbahayakan kesehatan konsumen.

"Sehingga, pemerintah harus mengawasi perlindungan konsumen di mana pengawasan tersebut dilakukan oleh masyarakat dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat. Itu dilakukan terhadap barang dan/atau jasa yang beredar di pasar, di mana barang tersebut ternyata menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membahayakan konsumen," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Animal Defender Somasi Pasar Jaya soal Jual Daging AnjingAnimal Defender Somasi Pasar Jaya soal Jual Daging AnjingAnimal Defender menyatakan setelah meminta secara baik-baik, kini pihaknya menyomasi PD Pasar Jaya terkait penjualan daging anjing di Pasar Senen.
Baca lebih lajut »

Animal Defender Somasi Pasar Jaya soal Jual Daging AnjingAnimal Defender Somasi Pasar Jaya soal Jual Daging AnjingAnimal Defender menyatakan setelah meminta secara baik-baik, kini pihaknya menyomasi PD Pasar Jaya terkait penjualan daging anjing di Pasar Senen.
Baca lebih lajut »

Viral Daging Anjing di Pasar Jaya Senen, Wagub Minta Aparat SelidikiViral Daging Anjing di Pasar Jaya Senen, Wagub Minta Aparat SelidikiWagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai video viral yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen. Seperti apa?
Baca lebih lajut »

Daging Hewan Peliharaan Dijual di Pasar Senen, Wagub DKI: Akan Ditindak TegasDaging Hewan Peliharaan Dijual di Pasar Senen, Wagub DKI: Akan Ditindak TegasWakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) turut menyoroti temuan daging hewan peliharaan anjing yang dijual di Pasar Senen. Wakil Gubernur (Wagub)...
Baca lebih lajut »

Penjelasan Sentul City soal Somasi Rocky Gerung Terkait Pembongkaran RumahPenjelasan Sentul City soal Somasi Rocky Gerung Terkait Pembongkaran RumahPT Sentul City memberikan somasi kepada Rocky Gerung terkait pembongkaran rumah. Begini penjelasan PT Sentul City atas somasi tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 05:03:00