Menkes merespons kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah 31 nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, yakni soal legalitas dan tujuannya.
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 31 nama Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta.
Sekadar informasi, dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Adapun, dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Budi pun menekankan bahwa perubahan nama tersebut kembali menjadi selera masing-masing Kepala Daerah dalam meningkatkan citra pelayanan fasilitas kesehatannya. Sang Gubernur menilai kebijakan ini ditujukan agar masyarakat tidak hanya berkunjung di saat sakit, tetapi juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Ubah Nama RSUD di Jakarta Jadi Rumah SehatAnies berharap masyarakat yang datang ke rumah sehat bukan lagi karena sakit tapi karena ingin sehat.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Anies Canangkan Penjenamaan Rumah Sehat di RSUD CengkarengPemprov DKI Jakarta akan mencanangkan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Rabu (3.8.2022) ini. Pencanangan tersebut...
Baca lebih lajut »
Anies Ganti RSUD dengan Rumah Sehat, Ketua DPRD: Setop Kebijakan Ngawur!'Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat, bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur,' kata Prasetyo.
Baca lebih lajut »