Gerai vaksin baik statis maupun keliling kini sudah tersebar di beberapa lokasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI Jakarta sulit menerima alasan jika masih ada warganya yang mengatakan belum mendapat layanan vaksin. Menurut Anies, gerai vaksin baik statis maupun keliling kini sudah tersebar di beberapa lokasi.
Baca Juga Seperti diketahui, sejumlah aturan disesuaikan dalam PPKM Level 4, termasuk dibukanya kembali pasar yang menjual kebutuhan non esensial. Perumda Pasar Jaya pun telah membuka kembali pasar-pasar tradisional di DKI Jakarta. Lebih 100 pasar dikelola BUMD Provinsi DKI Jakarta ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies sebut tersedia 900 gerai Vaksinasi Merdeka jangkau masyarakatGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan tersedia lebih dari 900 gerai vaksin dalam Gerakan Vaksinasi Merdeka yang akan menjangkau lokasi tempat ...
Baca lebih lajut »
Anies Sebut Tersedia 900 Gerai Vaksinasi Merdeka Jangkau MasyarakatVaksin telah terbukti menurunkan risiko terjadinya fatalitas dan gejala berat jika seseorang terpapar virus.
Baca lebih lajut »
Vaksinasi Merdeka, Ada Gerai Vaksin Covid-19 di Lebih 900 RW JakartaDisebutkan, akan ada gerai vaksin Covid-19 tersebar di lebih dari 900 RW yang disediakan untuk masyarakat.
Baca lebih lajut »
Alumni Akpol Angkatan 91, Buka Gerai Vaksinasi dan Pembagian Bansos di Johar BaruMemperingati 30 tahun Akpol Angkatan 30 Batalyon Bhara Daksa. Polri lewat program Polri Peduli menggelar vaksinasi dan pemberian bansos di Jalan Kramat Pulo Gundul,...
Baca lebih lajut »
Hari Ini Terakhir, Seluruh Gerai Giant Bakal Tutup Permanen BesokPT Hero Supermarket Tbk. (HERO Group) memastikan seluruh gerai Giant resmi ditutup pada akhir Juli 2021 ini
Baca lebih lajut »
Seluruh Gerai Giant Tutup Permanen Mulai Hari IniPerusahaan retail PT Hero Supermarket Tbk tutup permanen seluruh gerai Giant mulai hari ini. TempoBisnis
Baca lebih lajut »