Pemikiran Anies Baswedan mengenai pendidikan dan sumber daya manusia menjadi sorotan warganet.
kerja. Ia menilai jika manusia tidak bisa disebut sebagai sumber daya. Hal ini terlihat dalam cuplikan video yang dibagikan ulang oleh akun X @marlina_idha.
"Jangan tempatkan pendidikan sebagai persiapan kerja. Saya daritadi nggak pernah bilang SDM. Perhatikan, saya tidak pernah menggunakan sedikit pun kata SDM. Saya mengatakan pendidikan dan peningkatan kualitas manusia karena saya tidak menempatkan manusia sebagai sumber daya," ucap Anies Baswedan."Karena itu, apa sih pendidikan fungsinya? Mengembangkan potensi. Makanya kampus itu apa? Persemaian.
Namun jika seseorang sejak awal melihat pendidikan untuk mencari pekerjaan di kemudian hari, Anies Baswedan menilai hal itu akan membuat seseorang menjual ilmu yang dimilikinya tanpa mempertimbangkan misi. "Tapi kalau kita melihat pendidikan semata-mata sebagai persiapan kerja, apa yang akan terjadi? Nanti kita menghasilkan sarjana-sarjana yang akan menjual ilmunya kepada mereka yang akan membayar mahal dengan harga termahal dan tanpa memikirkan apa yang menjadi misi yang dia bawa," imbuhnya.
Di sisi lain, program makan gratis yang diselenggarakan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming juga disebut untuk mempersiapkan sumber daya manusia."Terus terang saya sepaham dengan Abah, dulu di kampungku orang-orang selalu berpikir dan berasumsi sekolah itu untuk kerja. Tapi aku berpikir sekolah itu untuk meningkatkan kualitas manusia,""Dan program makan siang bergizi gratis program si gemoy dan fufufafa tujuannya hanya sekadar untuk mempersiapkan sumber daya manusia.
Anies Baswedan Gibran Gibran Rakabuming Pendidikan Persiapan Kerja Pendidikan Pendidikan Warganet
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo sebut alokasi APBN terbesar pada pendidikan bukan pertahananPresiden RI Prabowo Subianto menyebutkan bahwa alokasi terbesar dalam struktur APBN Tahun 2025 ditujukan untuk sektor pendidikan, bukan bidang pertahanan, ...
Baca lebih lajut »
Pendidikan Bermutu: Fondasi Kemajuan BangsaWakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menekankan pentingnya pendidikan sebagai fondasi kemajuan bangsa. Ia melihat peran guru sebagai sentral pendidikan dan menjabarkan komponen-komponen pendidikan bermutu meliputi kompetensi guru, sarana dan prasarana memadai, pembelajaran adaptif, serta lingkungan sosial dan budaya yang mendukung. Atip menegaskan bahwa pendidikan bermutu harus diakses seluruh masyarakat melalui program Wajib Belajar 13 Tahun, pembiayaan pendidikan afirmatif, pengembangan talenta unggul, dan layanan pendidikan inklusif. Ia mengajak partisipasi semesta dari pemerintah, masyarakat, mitra pembangunan, dan dunia usaha untuk mencapai tujuan ini.
Baca lebih lajut »
Menteri Pendidikan Nilai Pendidikan Nonformal Penting untuk Kemajuan IndonesiaMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu'ti menekankan pentingnya pendidikan nonformal untuk kemajuan bangsa Indonesia. Ia menyampaikan hal ini saat Gelar Hasil Karya Peserta Didik Kursus dan Pelatihan Tahun 2024 di Jakarta. Pendidikan nonformal dinilai penting dalam memberikan pendidikan bermutu untuk semua serta membantu meningkatkan keterampilan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Kementerian Pendidikan: Putusan MK Terkait Pendidikan Agama Sejalan dengan UUD 1945Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah untuk melaksanakan mata pelajaran agama sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca lebih lajut »
Mendikdasmen Tekankan MBG Bukan Sekadar Makan, Tapi Pendidikan KarakterMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya bertujuan untuk memperbaiki gizi anak Indonesia, tetapi juga untuk memberikan pendidikan karakter.
Baca lebih lajut »
PPN 12 Persen di Sektor Pendidikan Disasar Individu, Bukan SekolahPemerintah Indonesia tengah mendiskusikan rencana penerapan PPN 12 persen pada jasa pendidikan yang berstandar internasional. PPN ini akan dikenakan pada individu yang menggunakan jasa pendidikan premium, bukan pada institusi pendidikan itu sendiri.
Baca lebih lajut »