Anies Perpanjang PPKM Mikro, Makan di Restoran Maksimal Pukul 20.00 WIB Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mikro tertanggal 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021. Hal itu sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Dalam Keputusan Gubernur nomor 796 kegiatan restoran dibatasi mulai dari kapasitas maksimal, batas waktu dine-in atau makan di tempat, hingga ketentuan takeaway maupun delivery order."Makan atau minum di tempat paling banyak 25% kapasitas pengunjung, dine-in sampai dengan pukul 20.00 WIB, layanan takeaway atau delivery sesuai jam operasional restoran atau 24 jam dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tutur Anies dalam Pergub tersebut, Rabu .
Anies juga membatasi kapasitas perkantoran menjadi 75 persen Work From Home 25 persen Work From Office ."75% WFH, 25% WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tegasnya.Sementara itu, kegiatan belajar dilakukan secara daring atau online. Kemudian pembatasan pusat perbelanjaan atau mall diatur jam operasional dan kapasitas maksimal pengunjung.
"25% kapasitas, jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat". Untuk pelaksanaan rumah peribadatan dilaksanakan di rumah masing-masing. Sedangkan modal transportasi umum dibatasi 50 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Bali Terima Penghargaan Penerapan PPKM Mikro Terbaik dari KapolriPenghargaan diberikan karena Koster dinilai berprestasi dalam PPKM mikro terbaik provinsi dan kabupaten/kota.
Baca lebih lajut »
Cara Bulog Jamin Kualitas Bansos Beras PPKM Level untuk 28,8 Juta KPMBulog dipercaya menyediakan beras untuk program bansos beras bantuan PPKM level dari Kemensos sebanyak 288 ribu ton.
Baca lebih lajut »
Diusir Jualan Tim Yustisi saat PPKM, Cekcok Mulut, Dalih Pedagang Bikin MewekTim yustisi dan pedagang di Pantai Penimbangan, Buleleng terlibat cekcok mulut kemarin. Pedagang menolak diusir dari lokasi jualan karena tak lagi berpenghasilan satpolPP
Baca lebih lajut »
Presiden sebut lompatan kasus COVID-19 bisa direm karena PPKM'Keputusan yang sangat berat PPKM Darurat karena tak ada cara selain itu. Melompat kasusnya, dan alhamdulillah paling tidak bisa kita rem, meskipun turun pelan-pelan tapi bisa kita rem,” ujar Presiden.
Baca lebih lajut »
Kapolri Ingatkan Pedagang Pasar Disiplin Prokes selama PPKMKapolri mengatakan, status level di tiap daerah merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat
Baca lebih lajut »