Anies: Pergub PSBB tinggal menunggu keputusan terkait perizinan operasi ojek daring. PSBB Ojol COVID19
ANTARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis , mengatakan Peraturan Gubernur terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar di ibu kota hampir rampung, tinggal menunggu keputusan terkait
perizinan operasi ojek daring . Pergub tersebut juga digunakan sebagai pedoman penerapan PSBB untuk wilayah yang berbatasan langsung dengan ibu kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies dan Status Jakarta PSBB, Gubernur Anis Takut Dahului Keputusan Menteri Kesehatan, Videonya - Tribun MedanAnies dan Status Jakarta PSBB, Gubernur Anis Takut Dahului Keputusan Menteri Kesehatan, Videonya via tribunmedan matalokalmenjangkauindonesia
Baca lebih lajut »
Gubernur Anies: PSBB Mulai Berlaku di Jakarta pada Jumat |Republika OnlineGubernur DKI Jakarta mengatakan PSBB mulai berlaku di Jakarta pada Jumat mendatang
Baca lebih lajut »
Soal Kebijakan Gubernur Anies Berlakukan PSBB, Ini Respons DRD DKISalah satu intervensi pemerintah, lewat PSBB yakni memaksa warga untuk tinggal di rumah saja agar tidak tertular Covid-19. PSBB
Baca lebih lajut »
Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Baca lebih lajut »
Gubernur Jabar: PSBB difokuskan ke Bogor Depok BekasiGubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil mengatakan penetapan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) akan difokuskan ke wilayah Bodebek ...
Baca lebih lajut »