Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para lurah membubarkan lomba-lomba HUT Ke-75 RI di wilayah masing-masing guna menghindari kerumunan.
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para lurah menindak tegas penyelenggaraan lomba-lomba dalam rangka memeriahkan HUT ke-75 Republik Indonesia. Lomba tersebut dilarang karena HUT ke-75 RI saat ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Anies mengatakan, perlombaan berpotensi menciptakan kerumunan dan pengumpulan massa. Covid-19, kata dia, kemungkinan besar bisa menular dalam situasi kerumunan tersebut."Kalau sampai mengumpulkan orang, itu ditiadakan," tandas dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
HUT RI ke-75, Atourin Ajak Wisata Virtual ke Empat Provinsi Terluar IndonesiaWisata virtual memperingati HUT RI ke-75 ini berlangsung mulai Senin sampai Minggu, 17 - 23 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
HUT Ke-75 RI, Ratusan Eks NII Siap Deklarasi Kembali ke NKRIPara mantan NII selama ini mengasingkan diri sebagai bentuk evaluasi perjuangan yang dilakukan.
Baca lebih lajut »
Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-75, Ada Tumpeng Angka 75 dan Panjang 1,2 MeterNasi tumpeng jadi sajian ikonik pada setiap tanggal 17 Agustus. Merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-75, ada tumpeng raksasa yang menampilkan angka 75. Penasaran seperti apa? via detikfood
Baca lebih lajut »
Anies: Rayakan HUT Ke-75 RI dari Rumah Masing-masingAnies menyampaikan imbauan prayaan HUT ke-75 RI ini dalam surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 13 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Uang Rupiah Khusus HUT RI ke-75 Bikin Penasaran, Yuk Intip Wujudnya dari Masa ke MasaUang Rupiah Khusus merupakan alat pembayaran sah namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Setiap edisi dikeluarkan...
Baca lebih lajut »
Inspirasi Liburan ke Yogyakarta untuk Rayakan HUT ke-75 RIDalan rangka HUT ke-75 RI, Ypgyakarta bisa jadi pilihan liburan menarik yang sarat sejarah dan keindahan alam,
Baca lebih lajut »