Anies: Mayoritas ASN Pemprov DKI Jakarta Kesulitan Lakukan WFH. Ia pun mengatakan saat para pekerja umumnya libur dalam rangka lebaran, ASN DKI masih ada yang tidak dapat libur dikarenakan lingkup pekerjaannya.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pihaknya sulit menerapkan kerja dari rumah atau work from home usai libur lebaran seperti yang dianjurkan oleh pemerintah pusat. Sebab, sebagian besar ASN DKI bergerak di bidang pelayanan publik yang membutuhkan langsung interaksi dengan masyarakat.
"Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya. Saya sampaikan terima kasih karena merekalah yang bekerja memastikan layanan bekerja dengan baik memastikan bahwa warga terpenuhi kebutuhannya dan warga akan tidak lihat mereka berada dimana tapi mereka berada di balik semua pelayanan yang diberikan. Hampir semuanya saya sampaikan terima kasih terima kasih," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ramalan Cuaca DKI Jakarta: Mayoritas Berawan tapi Ada Potensi HujanBMKG memperingatkan warga Jakarta akan potensi hujan disertai kilat atau petir sore hari ini
Baca lebih lajut »
ASN Boleh WFH, Wagub DKI: Pelayan Publik Tetap Kerja di LapanganWagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak semua pegawai di Pemprov DKI Jakarta menjalankan WFH, terutama mereka yang masuk dalam bidang pelayanan. Kementerian...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Gelar Halal Bihalal di Balai Kota DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Halal Bihalal pada hari pertama PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2022.
Baca lebih lajut »
Usai Libur Lebaran, ASN di Jakarta Tetap Masuk dengan Kapasitas 75 PersenPemprov DKI Jakarta tetap menerapkan kapasitas WFO 75 persen bagi ASN usai libur lebaran 2022. Kebijakan ini sesuai dengan status PPKM Level 2 di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »
Kembali Bekerja Pasca-libur Lebaran 2022, ASN Pemkot Depok Jalani Tes Covid-19Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, tes Covid-19 tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca-libur Lebaran 2022.
Baca lebih lajut »