Gugus Tugas DKI dan Forkkominda akan menyusun peraturan berkekuatan mengikat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghukum bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar . Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB mulai Jumat . Baca Juga "Nanti kita lakukan mulai tanggal 10 April utamanya adalah komponen penegakkan hukum," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa .
Anies menyatakan ketaatan masyarakat terhadap peraturan PSBB itu mempengaruhi Pemerintah Provinsi DKI dan seluruh komponen mengendalikan virus corona. Salah satu yang diatur, yakni transportasi umum maksimal mengangkut 50 persen penumpang per angkutan dalam upaya pengendalian virus corona . Selain pembatasan jumlah penumpang, Anies memberlakukan pembatasan jam operasional transportasi publik Jakarta, yakni pukul 06.00-18.00 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Anies: PSBB Mulai Berlaku di Jakarta pada Jumat |Republika OnlineGubernur DKI Jakarta mengatakan PSBB mulai berlaku di Jakarta pada Jumat mendatang
Baca lebih lajut »
Anies terapkan PSBB di Jakarta mulai JumatGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).\r\n\r\nAnies menyatakan hal itu saat ...
Baca lebih lajut »
Anies Terapkan PSBB di DKI Mulai Jumat |Republika OnlinePenerapan menyusul penetapan PSBB di DKI oleh menteri kesehatan.
Baca lebih lajut »
Anies: PSBB di DKI Jakarta Mulai Jumat 10 April 2020Anies mengatakan, bagi masyarakat Jakarta, mulai 10 April 2020, utamanya pada komponen penegakan, karena akan disusun peraturan yang akan mengikat warga agar menaatinya
Baca lebih lajut »
Anies: PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat 10 April 2020Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB penanganan COVID-19 efektif berjalan mulai Jumat, 10 April 2020.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Umumkan PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Pelanggar Bakal Ditindak - Tribunnews.comAnies Baswedan Umumkan PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Pelanggar Bakal Ditindak via tribunnews
Baca lebih lajut »