Anies Kalah di PTUN, Ini Jejak Golden Crown vs Pemprov DKI

Indonesia Berita Berita

Anies Kalah di PTUN, Ini Jejak Golden Crown vs Pemprov DKI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Pemprov DKI Jakarta kalah dalam sidang di PTUN melawan Diskotek Golden Crown. Begini jejak perseteruan Pemprov DKI dengan Diskotek Golden Crown: PemprovDKI GoldenCrown

Sebagaimana diketahui, PTUN Jakarta memenangkan gugatan yang diajukan oleh PT Mahkota Aman Sentosa selaku pengelola Golden Crown.Pemprov DKI mencabut usaha diskotek pada 7 Februari setelah dilakukan razia dan didapati 213 pengunjung diskotek positif memakai narkoba.1. Pemprov DKI Sudah Beri Peringatan

Golden Crown adalah salah satu diskotek yang telah diberi peringatan oleh Pemprov DKI pada tahun 2017. Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sandiaga Uno sempat mengatakan tak ragu menyebutkan sejumlah tempat hiburan malam yang harus segera mengambil langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba. "Illigals , Tematik , Golden Crown , dan Classic , B'Fashion Club, Happy Puppy , Travel , New Monggo Mas, Bandara , Kota Indah , dan Top 1 ," ungkap Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa .Saat itu, Sandiaga mengaku sengaja menyebutkan tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba dan telah mendapat teguran keras itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kalah di PTUN Lawan Golden Crown, Pemprov DKI Akan Ajukan BandingKalah di PTUN Lawan Golden Crown, Pemprov DKI Akan Ajukan BandingPemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengajukan banding terkait putusan PTUN Jakarta, yang mengabulkan gugatan diskotek Golden Crown yang sempat ditutup. Berikut keterangannya: GoldenCrown PemprovDKI
Baca lebih lajut »

Diskotek Golden Crown Menang Gugatan Lawan Pemprov DKI di PTUNDiskotek Golden Crown Menang Gugatan Lawan Pemprov DKI di PTUNPTUN Jakarta mengabulkan gugatan manajemen tempat hiburan Diskotek Golden Crown atas pencabutan izin usaha yang dilakukan oleh Pemprov DKI. - DKIJakarta
Baca lebih lajut »

PTUN Perintahkan Pemprov DKI Buka Izin Diskotek Golden Crown |Republika OnlinePTUN Perintahkan Pemprov DKI Buka Izin Diskotek Golden Crown |Republika OnlinePTUN mengabulkan gugatan PT Mahkota Aman Sentosa selaku pengelola Golden Crown.
Baca lebih lajut »

PTUN Jakarta Perintahkan Pemprov DKI Cabut Penutupan Diskotek Golden CrownPTUN Jakarta Perintahkan Pemprov DKI Cabut Penutupan Diskotek Golden CrownPTUN Jakarta memerintahkan Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut penutupan diskotek Golden Crown di Jakarta Barat. Apa alasannya? DiskotekGoldenCrown
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Kalah di PTUN, Warga Jakarta Bisa Party Lagi di Golden CrownPemprov DKI Kalah di PTUN, Warga Jakarta Bisa Party Lagi di Golden CrownMajelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta memerintahkan pemerintah provinsi agar memberi izin diskotek Golden Crown kembali beroperasi. DiskotekGoldenCrownditutup
Baca lebih lajut »

Kalah Gugatan, Pemprov DKI Ajukan Banding Soal Diskotek Golden CrownKalah Gugatan, Pemprov DKI Ajukan Banding Soal Diskotek Golden CrownBerdasarkan putusan tersebut, majelis hakim mewajibkan Pemprov DKI Jakarta mencabut SK dari Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 01:22:06