Anies Ganti Nama Jalan di Jakarta, Ini Cara Ubah Alamat di KTP | Kabar24 - Bisnis.com

Indonesia Berita Berita

Anies Ganti Nama Jalan di Jakarta, Ini Cara Ubah Alamat di KTP | Kabar24 - Bisnis.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Anies Ganti Nama Jalan di Jakarta, Ini Cara Ubah Alamat di KTP

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat membuat kaget warga Jakarta lantaran keputusannya untuk mengubah sejumlah nama jalan di Jakarta dengan tokoh Betawi. Lantas, bagaimana cara mengubah alamat yang sudah tertera di Kartu Tanda Penduduk ?

Anies mengatakan untuk sementara alamat di masing-masing KTP masih berlaku sampai adanya penyesuaian dari instansi terkait untuk melakukan pendataan untuk mengubah alamat baru yang sinkron dengan saat ini. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64 ayat , yang menyatakan bahwa ketika terjadi perubahan data pada KTP elektronik, setiap penduduk yang memiliki KTP tersebut wajib melaporkan pada instansi pelaksana untuk dilakukan perubahan atau penggantian.

Masih berkesinambungan dengan UU 23/2006, ayat 9, menyebutkan penduduk pemilik e-KTP wajib melaporkan kepada instansi pelaksana melalui camat atau lurah atau kepala desa paling lambat 14 hari dan melengkapi surat pernyataan penyebab terjadinya rusak atau hilang.Simak Video Pilihan di Bawah Ini :ktp Anies Baswedan e-ktp Editor : Feni Freycinetia Fitriani Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Mengintip Prospek Komoditas Minyak, Gas, Emas...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies Ganti Nama Jalan, Warga Cililitan Minta Pengurusan KTP, KK dan SIM DipermudahAnies Ganti Nama Jalan, Warga Cililitan Minta Pengurusan KTP, KK dan SIM DipermudahWarga kini harus mengurus perubahan data di dokumen kependudukan seperti KTP dan KK setelah Anies Baswedan mengganti nama sejumlah jalan di Jakarta. TempoMetro
Baca lebih lajut »

Anies Ganti 22 Nama Jalan Bikin Warga Jakarta Khawatir Soal KTP, Ini Kata KemendagriAnies Ganti 22 Nama Jalan Bikin Warga Jakarta Khawatir Soal KTP, Ini Kata KemendagriSalah seorang warga Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengaku khawatir dengan dokumen kependudukan seperti KTP hingga Kartu Keluarga yang harus ikut diganti imbas perubahan nama jalan tersebut.
Baca lebih lajut »

Anies Ganti Nama Jalan Jakarta, JJ Rizal: Orang Betawi Sudah Lama TerlupakanAnies Ganti Nama Jalan Jakarta, JJ Rizal: Orang Betawi Sudah Lama Terlupakan'Sudah terlalu lama orang Betawi dilupakan dalam derap pembangunan Jakarta.'
Baca lebih lajut »

Anies Ganti 22 Nama Jalan Jakarta, Warga Keluhkan Tak Ada SosialisasiAnies Ganti 22 Nama Jalan Jakarta, Warga Keluhkan Tak Ada SosialisasiGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjanjikan perubahan sejumlah nama jalan di Ibu Kota tidak akan membebani warga karena langsung dilakukan penyesuaian.
Baca lebih lajut »

Anies Ganti 22 Nama Jalan, Sindiran Hasto: Nasdem Juga Bisa Bantu Jelaskan |Republika OnlineAnies Ganti 22 Nama Jalan, Sindiran Hasto: Nasdem Juga Bisa Bantu Jelaskan |Republika OnlineSekjen PDIP Hasto menyindir agar Nasdem ikut bantu jelaskan penggantian 22 nama jalan
Baca lebih lajut »

Anies Ganti Nama Jalan, Dinas Dukcapil DKI Buka Layanan Perubahan Alamat RumahAnies Ganti Nama Jalan, Dinas Dukcapil DKI Buka Layanan Perubahan Alamat RumahDukcapil DKI Jakarta segera membuka layanan ubah data dokumen kependudukan setelah Gubernur Anies Baswedan mengganti nama sejumlah jalan di Ibu Kota. TempoMetro
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 03:58:02