Anies Berikan Insentif Pajak Bumi Bangunan

Indonesia Berita Berita

Anies Berikan Insentif Pajak Bumi Bangunan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

Anies memberikan insentif pajak bumi bangunan pada warga DKI dan diputuskan tak ada kenaikan PBB-2 karena pandemi covid-19

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan tahun 2020 sekaligus memberikan insentif di tengah pandemi covid-19.

Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2020, ungkap Edi, juga ditetapkan sama dengan tahun 2019 atau tidak ada kenaikan pembayaran PBB-P2 di tahun 2020 untuk orang pribadi, badan usaha, dan tanah kosong di jalan-jalan protokol. Selain itu, terhadap tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan 2019 dan tahun-tahun sebelumnya akan diberikan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 terhitung sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Bumi Bangunan Saat Wabah CoronaPemprov DKI Beri Insentif Pajak Bumi Bangunan Saat Wabah CoronaPemprov DKI Jakarta tidak menaikkan NJOP pada Pajak Bumi dan Bangunan pada 2020. Insentif diberikan agar warga tetap bayar pajak.
Baca lebih lajut »

DKI Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Covid-19DKI Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Covid-19Penghapusan denda pajak daerah berdasarkan SK Kepala BNPB No13 A Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Ekonomi Lesu akibat Virus Corona, Perluasan Basis Pajak Jadi PentingEkonomi Lesu akibat Virus Corona, Perluasan Basis Pajak Jadi PentingKondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi virus corona (Covid-19) akan berdampak terhadap penerimaan perpajakan.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Hotel-Restoran Minta Intensif Pengurangan Pajak |Republika OnlinePengusaha Hotel-Restoran Minta Intensif Pengurangan Pajak |Republika OnlineUsaha hotel dan restoran banyak yang terdampak wabah Covid-19.
Baca lebih lajut »

Imbas Covid-19, Apjatel Harapkan Insentif dan Keringanan PajakImbas Covid-19, Apjatel Harapkan Insentif dan Keringanan PajakWabah Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap perusahaan di bidang jasa telekomunikasi.
Baca lebih lajut »

Pemberian Stimulus Diminta Tak Membedakan Kepatuhan Wajib PajakPemberian Stimulus Diminta Tak Membedakan Kepatuhan Wajib PajakUpaya memulihkan ekonomi dari keterpurukan membutuhkan waktu lama. Pasar juga memerlukan para pelaku ekonomi untuk bangkit kembali.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 02:23:50