Berita ini sedang ramai dibaca.
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melepas segel di tempat hiburan malam Holywings Gatot Subroto Club V karena sudah melengkapi perizinan dengan nama baru. 'Semua yang sudah dilengkapi permohonan untuk tempat , bisa dilepaskan ,' kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2022.
Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah , yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Polisi Pengedar di Nias Simpan Narkoba di AsramaKasus peredaran gelap narkoba yang melibatkan anggota polisi dari Polres Nias terus diselidiki. Kedua polisi itu ternyata terkait dengan polisi yang ditangkap pada Mei lalu. Mereka menyimpan sabu di asrama polisi. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Dua Pelajar Terlibat Aksi Tawuran di Jakpus |Republika OnlinePelajar yang diamankan satu pelajar SMP dan satu pelajar SMK.
Baca lebih lajut »
Minta Maaf, Kepala Polisi Korsel Akui Kegagalan di ItaewonKepolisian Korsel membentuk gugus tugas beranggotakan 475 orang untuk menyelidiki tragedi itu. Presiden dan PM menyerukan langkah-langkah keamanan baru.
Baca lebih lajut »
Dari Mana Gaya Hidup Mewah Polisi BerasalMengapa gaya hidup mewah polisi patut dicurigai bersumber dari korupsi? KoranTempo
Baca lebih lajut »