'Kami menargetkan bisa memberi 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) dan itu tentu ada 1,2 juta nama, tentu saja, tidak mungkin sempurna,' kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pekerja mengemas paket bantuan sosial di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih banyak warga yang belum dapat bantuan sosial dan tak sedikit bantuan yang tidak tepat sasaran. Menurut Anies yang berbicara di Balai Kota Jakarta, Rabu, hal itu karena data yang tidak sempurna. Hal tersebut biasa terjadi di Indonesia yang hampir tidak mungkin menemukan data yang sangat akurat.
"Kami menargetkan bisa memberi 1,2 juta Kepala Keluarga dan itu tentu ada 1,2 juta nama, tentu saja, tidak mungkin sempurna," katanya. Dari 1,2 juta bisa ditemukan dua nama sama. Di negeri ini, data yang super akurat sulit dan tidak usah ditutup-tutupi fakta itu.Baca juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gubernur Anies Perpanjang PSBB di DKI JakartaAnies memutuskan memperpanjang dengan pertimbangan angka penderita COVID-19 di ibu kota yang terus naik. PSBB
Baca lebih lajut »
Ikut Instruksi Jokowi, Anies Minta Warga DKI Jakarta Tidak MudikAnies mengingatkan, Jakarta merupakan episentrum Covid-19. Karena itu, langkah yang baik dilakukan warga DKI adalah tetap di Jakarta dan tetap di rumah.
Baca lebih lajut »
Anies perpanjang PSBB DKI Jakarta 28 hariGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari guna mengatasi pandemik ...
Baca lebih lajut »
Anies Resmi Perpanjang Masa PSBB DKI Jakarta Hingga 22 Mei |Republika Online'Kami memutuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari,' kata Anies.
Baca lebih lajut »
NasDem Beberkan Anies Sudah Diterbitkan Kepgub Bansos DKIKetua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengungkapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) soal bantuan sosial (bansos) sudah diterbitkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »
Ini Isi Keputusan Gubernur Anies soal Bantuan SosialKepgub 386/2020 juga menyebutkan bentuk bantuan sosial berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca lebih lajut »