Seorang perangkat desa asal Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, HDK,36, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi, Rabu (28/9/2022).
, HDK, 36, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi, Rabu . Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara selama dua tahun.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan pelaku menganiaya korban berinisial ER, 33, yang sedang mendatangi rumah salah satu nasabah koperasi di Kecamatan Sidoharjo, Selasa . Kemudian pelaku dan korban cekcok hingga terjadi penganiayaan terhadap korban. Belum diketahui jelas apa motif pelaku menganiaya korban.“Setelah terjadi penganiayaan itu, korban dibawa ke Polsek Sidoharjo.
Ketika melihat suami tergeletak di bangsal rumah sakit dengan kondisi telinga robek dan kepala bagian belakang mengeluarkan darah, sang istri melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.“Istri tidak terima suaminya dianiaya sampai opname dan luka hingga mengeluarkan darah. Akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi. Sampai sekarang korban masih di rumah sakit karena lukanya cukup serius,” ujar Aiptu Iwan.
Atas laporan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri melakukan penyidikan sejak 22 Agustus 2022. Polisi menetapkan tersangka HDK pada 28 September. Pelaku ditangkap di rumahnya dan dilakukan penahanan. “Adapun barang bukti dalam kasus ini berupa satu potong pakaian batik milik korban. Pelaku terancam hukuman penjara selama dua tahun dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 KUHP,” kata Aiptu Iwan., Anda bisa menikmati berita yang lebih mendalam dan bebas dari iklan dan berkesempatan mendapatkan hadiah utama mobil Daihatsu Rocky, sepeda motor NMax, dan hadiah menarik lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tembakan Salvo Tandai Pemakaman Polisi Korban Tragedi KanjuruhanPolisi korban tragedi Kanjuruhan dimakamkan di Desa Sukosari, Trenggalek, Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022.
Baca lebih lajut »
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Baru Ditahan Setelah 1,5 Bulan jadi Tersangka, Ini Kata Kapolri - Tribunpalu.comIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Baru Ditahan Setelah 1,5 Bulan jadi Tersangka, Ini Kata Kapolri via tribunnews
Baca lebih lajut »
Pemkab Karanganyar Buka 58 Formasi Perangkat DesaKARANGANYAR – Pemkab membuka lowongan perangkat desa (perades) berisi 58 formasi. Tersebar di 15 kecamatan dan 44 desa. Pengisian perades ditargetkan rampung sebelum pemilihan kepala desa (pilkades) 9 November nanti.
Baca lebih lajut »
Kedatangan Jenazah Suporter Arema FC Asal Magetan di Rumah Duka Diwarnai Tangis Histeris KeluargaTangis histeris mewarnai kedatangan jenazah Munif Latiful Ihsan (18). Dia adalah suporter Aremania asal Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.
Baca lebih lajut »
Polisi Diminta Segera Tahan Rizky Billar Jika Terbukti Aniaya Lesti, Biar JeraEdi Hasibuan mendorong polisi segera memanggil sekaligus memeriksa Rizky Billar dalam kasus tersebut. EdiHasibuan
Baca lebih lajut »
Sempat Ditahan, Pemerintah Lepas Ribuan Ton Buah-Sayur ImporBadan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) melepas 1.619 ton produk hortikultura asal luar negeri yang sempat ditahan.
Baca lebih lajut »