Angkut Ekspor Wood Pellet ke Jepang, Kapal MV Lakas Sudah Kantongi Surat Persetujuan Berlayar

Kapal Berita

Angkut Ekspor Wood Pellet ke Jepang, Kapal MV Lakas Sudah Kantongi Surat Persetujuan Berlayar
Surat Persetujuan BerlayarEksporWood Pellet
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) kembali menegaskan, kapal MV Lakas yang mengangkut wood pellet milik PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) dari Pelabuhan Gorontalo menuju pelabuhan di Fushiki, Jepang, telah memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia kembali menegaskan, kapal MV Lakas yang mengangkut wood pellet milik PT Biomasa Jaya Abadi dari Pelabuhan Gorontalo menuju pelabuhan di Fushiki, Jepang, telah memiliki Surat Persetujuan Berlayar sehingga diizinkan kembali melanjutkan pelayaran. Dengan memiliki SPB, artinya seluruh dokumen persyaratan kapal MV Lakas sudah clear.

Sebagai instrumen terakhir untuk kapal bisa berlayar, SPB hanya diberikan ketika muatan dan kapal sudah clear and clean dengan dokumen-dokumen pendukungnya. Untuk memperoleh SPB, kapal harus melampirkan sejumlah dokumen persyaratan, termasuk di dalamnya dokumen pendukung muatan seperti dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang dari Bea Cukai maupun dokumen persetujuan dari Imigrasi.

Dokumen PerizinanDavid memastikan, Kapal MV Lakas telah memiliki seluruh dokumen perizinan pengiriman barang, termasuk Surat Persetujuan Berlayar tertanggal 14 Agustus 2024. Wood pellet yang diangkut kapal MV Lakas juga telah mendapatkan izin berlayar lengkap dari berbagai lembaga berwenang. Menurut Iskandar, perusahaan seperti BJA dengan investasi triliunan rupiah tidak akan mungkin main-main dengan aturan dan legalitas dalam menjalankan bisnis. Sebab, hal itu justru akan merugikan investasi mereka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Surat Persetujuan Berlayar Ekspor Wood Pellet

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Surat Tabarok Latin, Arab, dan Artinya: Nama Lain Surat Al-MulkSurat Tabarok Latin, Arab, dan Artinya: Nama Lain Surat Al-Mulknama Tabarok diambil dari kata pertama pada ayat pertama surat tersebut yang berarti 'Maha Suci.'
Baca lebih lajut »

Mari Telaah dan Bedah Isi Buku Surat-surat yang Mengubah Dunia Karya Zulfa SimaturMari Telaah dan Bedah Isi Buku Surat-surat yang Mengubah Dunia Karya Zulfa SimaturBuku Surat-Surat yang Mengubah Dunia menyoroti bagaimana surat dapat mengubah kebijakan mempercepat terjadinya perang atau bahkan menciptakan perdamaian
Baca lebih lajut »

Pemikiran dan Surat-surat RA Kartini Dituangkan dalam Buku ”Trilogi Kartini”Pemikiran dan Surat-surat RA Kartini Dituangkan dalam Buku ”Trilogi Kartini”Yayasan Pustaka Obor Indonesia menerbitkan buku ”Trilogi Kartini” yang berisi surat-surat terlengkap dari RA Kartini.
Baca lebih lajut »

Kedubes Jepang gelar acara dengan pengalaman wisata autentik JepangKedubes Jepang gelar acara dengan pengalaman wisata autentik JepangKedutaan Besar Jepang di Indonesia menghadirkan event yang memberikan pengalaman wisata autentik Jepang melalui Jak-Japan Matsuri (JJM) ke-14 yang akan ...
Baca lebih lajut »

Hari Pos Sedunia Ini Jejak Perkembangan Jenis Surat dari Masa ke MasaHari Pos Sedunia Ini Jejak Perkembangan Jenis Surat dari Masa ke MasaMeskipun surat-surat fisik mungkin tidak lagi menjadi pilihan utama nilai historis dan sentimental yang melekat pada surat-surat tersebut tetap berharga
Baca lebih lajut »

Konjen Jepang paparkan perkembangan Islam di JepangKonjen Jepang paparkan perkembangan Islam di JepangKonsul Jenderal Jepang di Medan Takonai Susumu memaparkan perkembangan Islam di negaranya seiring dengan minat masyarakat terhadap Islam yang terus ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:34:12