DPR mengingatkan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 perlu lebih serius menangani pandemi di Indonesia. Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 perlu lebih serius menangani pandemi di Indonesia. Sebab, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, masih jauh dari kata selesai. Terlebih lagi, kata dia, Indonesia menjadi negara dengan kasus infeksi dan angka kematian akibat COVID-19 tertinggi di Asia Tenggara. Data Rabu kemarin, Indonesia memiliki 41.431 orang positif COVID-19.
Sementara itu, Filipina berada di urutan ketiga di Asia Tenggara dengan 26.781 kasus positif dan 1.103 orang meninggal dunia. "Angka positif COVID-19 dan kematian akibat COVID-19 tertinggi di Asia Tenggara, harus jadi alarm bagi pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik," kata Mufida, sapaan akrab Kurniasih Mufidayati dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Update 19 Juni: Kasus Positif COVID-19 di Sumatera Utara Tembus Angka 1.024Dilihat dari laporan media harian COVID-19 tanggal 19 Juni 2020 pukul 12.00 WIB, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaporkan 31 kasus baru sehingga kasus akumulatif COVID-19 di Sumut menjadi 1.024.
Baca lebih lajut »
Angka Kematian Covid-19 Iran Mendekati 10.000'Statistik menunjukkan dalam beberapa hari terakhir setiap 12 hingga 15 menit satu warga Iran meninggal karena virus korona,' kata Mizan, kantor berita kehakiman Iran, Kamis (18/6).
Baca lebih lajut »
Angka Kematian COVID-19 Tertinggi di Asia Tenggara Harus Jadi AlarmAnggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar pemerintah dan Gugus Tugas memperhatikan secara serius penanganan...
Baca lebih lajut »
Pandemi Covid-19, Angka Kriminalitas di DKI dan Sekitarnya Naik 6 PersenKapolda Metro Jaya menyebut, kasus kriminial yang diungkap pada masa pandemi Covid-19 naik hingga 34 persen.
Baca lebih lajut »