Anggota TNI Terdakwa Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika Divonis Seumur Hidup

Indonesia Berita Berita

Anggota TNI Terdakwa Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika Divonis Seumur Hidup
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi, anggota TNI terdakwa kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI. 

Jayapura, Beritasatu.com - Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi, satu dari enam anggota TNI terdakwa dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan TNI.

Advertisement "Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, ditambah pemberhentian dari dinas militer," ujar Kolonel Sultan.Kasus Mutilasi Bekasi, Ecky Kuras Harta Angela untuk Trading Hakim menyatakan, Mayor Dakhi terbukti melanggar Pasal 340 junto Pasal 50 UU KUHP tentang pembunuhan berencana. Hal lain yang memberatkan terdakwa adalah karena dia pernah terbukti bersalah dalam kasus asusila.

Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Sultan, didampingi Hakim Anggota I Kolonel Chk Agus Husin, dan Hakim Anggota II Kolonel Chk Prastiti Siswayani.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Brigjen TNI Yus Adi Terdakwa Korupsi TWP AD Rp133 Miliar Hadapi Vonis Pekan DepanBrigjen TNI Yus Adi Terdakwa Korupsi TWP AD Rp133 Miliar Hadapi Vonis Pekan DepanSelain Brigjen Yus Adi Kamrullah , terdakwa lainnya yang akan jalani vonis perkara ini adalah Ni Putu Purnamasari.
Baca lebih lajut »

Foto : Sangar Berseragam Loreng, Kapolri Sigit Jadi Warga Kehormatan Marinir TNI AL | merdeka.comFoto : Sangar Berseragam Loreng, Kapolri Sigit Jadi Warga Kehormatan Marinir TNI AL | merdeka.comGaya Sangar Kapolri Sigit Berseragam Loreng Jadi Warga Kehormatan Marinir TNI AL. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi Warga Kehormatan Marinir TNI Angkatan Laut (AL). Penyematan baret Warga Kehormatan Marinir TNI AL dipimpin langsung oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.,Kapolri Listyo Sigit,Marinir,TNI AL,Viral Hari Ini,Listyo Sigit Prabowo,Irjen Listyo Sigit Prabowo,TNI,Panglima TNI Yudo Margono
Baca lebih lajut »

Bantah Eksepsi Tiga Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, JPU Tegaskan Dakwaan Sesuai Hukum Positif |Republika OnlineBantah Eksepsi Tiga Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, JPU Tegaskan Dakwaan Sesuai Hukum Positif |Republika OnlineTiga terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan adalah anggota polisi dari Polda Jawa Timur.
Baca lebih lajut »

Pidato Menggelegar Prabowo Bangkitkan Semangat Anggota TNI di SoloPidato Menggelegar Prabowo Bangkitkan Semangat Anggota TNI di SoloSistem pertahanan Indonesia pertahanan dan keamanan rakyat semesta dengan TNI sebagai intinya.
Baca lebih lajut »

Anggota TNI di Papua Ditikam hingga Meninggal Dunia saat Beli Rokok di PasarAnggota TNI di Papua Ditikam hingga Meninggal Dunia saat Beli Rokok di PasarHingga kini pelaku penikaman anggota TNI Serka Jeky masih dalam pengejaran aparat.
Baca lebih lajut »

Seorang Anggota TNI di Papua Meninggal Dunia Ditikam di Pasar SinakSeorang Anggota TNI di Papua Meninggal Dunia Ditikam di Pasar SinakSeorang anggota TNI berinisial Serka J, meninggal dunia akibat penikaman dan pembacokan di Pasar Sinak Kampung Gigobak 1 (satu) Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 03:38:25