Anggota Polisi Aniaya OGDJ di NTT Dikenakan Pasal Berlapis |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Anggota Polisi Aniaya OGDJ di NTT Dikenakan Pasal Berlapis |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Selain terancam pidana, oknum polisi berinisiao ID terancam sanksi etik kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, FLORES TIMUR--Anggota polisi berinisial ID yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan dikenakan pasal berlapis. ID disangka menganiaya orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga Hal ini disampaikan Kabid Humas menanggapi perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap OGDJ di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, hingga korban mengalami luka-luka. Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada Kapolres Lembata untuk bekerja mengungkap kasus tersebut."Tentunya butuh proses untuk pengungkapan lagi. Untuk itu bersabar saja nanti juga akan dirilis tersangka dari mana lagi," tambah Kabid Humas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diduga Aniaya ODGJ, Anggota Polisi Ditetapkan Sebagai TersangkaDiduga Aniaya ODGJ, Anggota Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka“Dari hasil pemeriksaan ini yang membuat kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar dia.
Baca lebih lajut »

Aniaya ODGJ, Anggota Polisi di Flores-NTT Ditetapkan sebagai TersangkaAniaya ODGJ, Anggota Polisi di Flores-NTT Ditetapkan sebagai TersangkaOKNUM polisi berinisial SLB alias ID di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) bernama Balbo. Balbo sebelumnya dianiaya hingga dilarikan ke rumah sakit (RS) setempat.
Baca lebih lajut »

Anggota polisi aniaya OGDJ di NTT dikenakan pasal berlapisAnggota polisi aniaya OGDJ di NTT dikenakan pasal berlapisPolisi berinisial ID yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dikenakan pasal berlapis.
Baca lebih lajut »

Seorang Oknum Polisi Aniaya ODGJ Ditetapkan Jadi Tersangka |Republika OnlineSeorang Oknum Polisi Aniaya ODGJ Ditetapkan Jadi Tersangka |Republika OnlineKorban OGDJ bernama Balbo dianiaya tersangka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Baca lebih lajut »

Oknum Polisi yang Aniaya ODGJ hingga Luka di Lembata Terancam Pasal Berlapis - Pikiran-Rakyat.comOknum Polisi yang Aniaya ODGJ hingga Luka di Lembata Terancam Pasal Berlapis - Pikiran-Rakyat.comOknum Polisi yang Aniaya ODGJ hingga Luka di Lembata Terancam Pasal Berlapis: Oknum Polisi yang berinisial ID menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap ODGJ di Kabupaten Lembata NTT.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Anggota LSM Pemeras Kasus Pemerkosaan di Brebes |Republika OnlinePolisi Tangkap Anggota LSM Pemeras Kasus Pemerkosaan di Brebes |Republika OnlineKorban pemerkosaan ini adalah anak 15 tahun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:16:43