Seorang anggota parlemen Kongo dibebaskan usai ditangkap karena diduga menghasut pembangkangan terhadap Undang-Undang Keamanan yang ketat.
dibebaskan usai ditangkap karena diduga menghasut pembangkangan terhadap Undang-Undang Keamanan yang ketat. Dia dibebaskan setelah sehari ditahan.
"Dia meninggalkan selnya pada sore hari," kata pengacara Mufula, Elie Katumwa, seperti dilansir dari AFP, Kamis .Pengacara Mufula memperebutkan hak pengadilan untuk mengadilinya mengingat statusnya sebagai anggota parlemen nasional, sebuah langkah yang mendorong penundaan hingga Jumat mendatang. Mufula adalah anggota parlemen untuk Goma, di mana wakil provinsi lainnya ditangkap pada hari Minggu dalam keadaan yang sama.
"Keadaan pengepungan mengacu pada tindakan yang diberlakukan tahun lalu di Kivu Utara dan provinsi tetangga Ituri," ucap Jaksa.