Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di NTT ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan tidak benar pada daftar hadir pemilih saat Pilkada serentak 2024.
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) bernama STM alias Ivan (31) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi saat Pilkada serentak 2024. STM alias Ivan bertugas di TPS 001 Namo, Desa Munting, Kabupaten Manggarai Barat. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Manggarai Barat.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses kajian dan penyelidikan mendalam. Akhirnya, Sentra Gakkumdu menyepakati bahwa perkara tersebut masuk dalam kategori tindak pidana pemilihan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa STM diduga memberikan keterangan tidak benar pada daftar hadir pemilih. Ia diyakini telah mengisi tanda tangan pemilih yang pindah memilih dan tidak hadir di TPS 001 Namo, Desa Munting. Kasat Reskrim menegaskan bahwa STM saat bertugas mengarahkan pemilih untuk mengisi kolom daftar hadir. Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 13 saksi dan ahli serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen salinan daftar hadir pemilih di TPS 001 Namo, Desa Munting. Saat ini, penyidik fokus menyelesaikan kasus ini dan segera melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. AKP Lufthi menjamin bahwa penanganannya akan dilakukan secara profesional dan transparan. Tersangka dijerat dengan pasal 178E Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. STM alias Ivan telah ditahan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara
PILKADA 2024 KPPS TINDAK PIDANA PEMILU TERSANGKA Bawaslu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kino Indonesia Menang Penghargaan Kategori Inovasi Bisnis hingga Perawatan Rambut Terlaris di 2024Pada 2024 Kino Indonesia meraih sederet penghargaan yaitu SMARTIES Awards 2024, OPEXCON 2024, Female Daily Best of Beauty Awards 2024 hingga Guardian Awards 2024.
Baca lebih lajut »
Siaran Langsung Liga Inggris 2024/2025 Matchweek 17Liga Inggris 2024/2025 matchweek 17 akan disiarkan langsung pada 21-22 Desember 2024 melalui Vidio.
Baca lebih lajut »
Jurus AKBP Ruri Urai Kemacetan di Banyuasin saat Libur Natal dan Tahun BaruPolres Banyuasin menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin Musi 2024, Jumat 20 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Jadwal Siaran Langsung Piala AFF 2024 di RCTI Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024Hari ini, Sabtu, 21 Desember 2024, ada dua pertandingan Grup B Piala AFF 2024. Pertandingan tersebut akan disiarkan langsung di RCTI dan GTV, serta dapat disaksikan melalui live streaming di Vision+.
Baca lebih lajut »
Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK AcademyJPNN.com : Pertamina UMK Academy 2024 skala nasional resmi ditutup pada Selasa, 17 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Penampilan Apik Bang Jay Selama 90 Menit Bawa Venezia Kalahkan Cagliari dan Keluar dari Posisi TerbawahVenezia bertemu Cagliari pada pertandingan Serie A 2024/2025, Minggu malam (22 Desember 2024) WIB.
Baca lebih lajut »