Bea Cukai Jateng menyebut tujuan KIHT rangkul pengusaha rokok dari ilegal jadi legal
REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Jawa Tengah sedang berupaya untuk membangun Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau Terpadu. Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, tujuan utama KIHT ini adalah merangkul para pengusaha rokok yang masih ilegal menjadi legal. Selain itu juga untuk memunculkan simpul pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Pemda setempat.
“DPR mendukung Menteri Keuangan dalam pendirian KIHT ini. Saya juga sudah bicara langsung dengan Dirjen Bea Cukai. Apalagi di Kudus ini sudah ada embrionya yaitu LIK Hasil Tembakau,” ujarnya pada acara pemusnahan rokok ilegal pada Kamis di Kantor Bea Cukai Kudus. Musthofa juga meminta agar Pemda serius membantu pendirian KIHT dengan memberikan perizinan semudah dan secepat mungkin.
Menyambut dukungan Musthofa, Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto mengajak semua pihak, khususnya anggota DPR lainnya, perwakilan aparat penegak hukum, pemda, wartawan, dan pengusaha rokok untuk mendukung pendirian KIHT dan untuk mengajak pengusaha rokok ilegal melegalkan produknya. “Sampai kapan kita mau kucing-kucingan dengan pengusaha rokok ilegal? Mereka yang senang karena terus meraup keuntungan,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa Bea Cukai sudah dan selalu siap bekerja sama dengan pihak manapun dalam pemberantasan rokok ilegal. Bea Cukai siap menindaklanjuti informasi dan laporan dari masyarakat yang akurasinya dapat dipertanggungjawabkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Pantau Kestabilan Harga Rokok di Tengah Pandemi | Republika OnlineBea Cukai pastikan harga penjualan tidak melewati batasan eceran per batang
Baca lebih lajut »
Di Tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Pantau Kestabilan Harga Rokok di PasarKementerian Keuangan melalui Bea Cukai melakukan monitoring harga transaksi pasar (HTP) khususnya pada hasil tembakau rokok...
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jateng-DIY Amankan 2 Truk Bawa Tekstil Tanpa DokumenTruk tersebut mengangkut barang berupa potongan kain dan perca dari PT JIT, perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB), tanpa dilengkapi dengan dokumen pabean.
Baca lebih lajut »
Bantu Masyarakat, Bea Cukai Kuala Langsa Hibah 600 Karung BawangKomoditas bawang merah ini dinyatakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Bengkalis Tindak Penyelundupan 600 Karung Gula Ilegal
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Bawang Merah IlegalBarang bukti tindak pidana kepabeanan di bidang impor yang dimusnahkan ialah bawang merah ilegal yang merupakan muatan Kapal KM RAJAWALI GT.15 No. 1985/PPf.
Baca lebih lajut »