Anggota Komisi III DPR Taufik Basari alias Taubas mendesak pimpinan DPR agar secepatnya membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Rapat Paripurna DPR
DPD Partai Golkar DIY menyambut baik bergabungnya Ridwan Kamil ke Partai Golkar. Diharapan memberikan dampak besar bagi perolehan suara Partai Golkar.Seorang bayi menjadi korban pembunuhan berantai oleh tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulah, dan Dede alias SolehudinSatuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal , gagalkan pengiriman 47 kilogram ganja menuju Sumatera Barat.
Komando Resor Militer 033 Wira Pratama Tanjungpinang, menggelar rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khusus Kepri untuk menggelar operasi gabungan dalam rangka meminimalisir penyelundupan barang di wilayah Kepri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi III DPR RI Minta 17 Tersangka DibebaskanKomisi III meminta kepada Polda Sulawesi Tengah, agar membebaskan 17 tersangka pelaku pengrusakan dan bentrok antar Pekerja di PT GNI.
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi VI DPR Dukung Rencana Bahlil Susun Raodmap Perluasan HilirisasiAnggota Komisi VI DPR Intan Fauzi mendukung rencana Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dalam menyusun roadmap perluasan hilirisasi
Baca lebih lajut »
Dukung Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Wakil Ketua Komisi III Minta Fokus 2 Hal IniWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya kepada Erick Thohir menjadi Ketua Umum (Ketum) PSSI 2023-2027. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad...
Baca lebih lajut »
Soroti Tingginya Harga Tiket Pesawat Rute Domestik, Ketua Komisi V DPR: Jumlah Pesawat di RI TerbatasKomisi V DPR RI menyoroti soal tingginya harga tiket pesawat rute domestik. Ketua Komisi V DPR Lasarus mengungkapkan terbatasnya jumlah pesawat membuat supply dan demand di sektor ini tak seimbang hingga membuat harga tiket melonjak.
Baca lebih lajut »