Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono menilai Rusia tidak perlu dikeluarkan dari KTT G-20 untuk membuka ruang perdamaian dengan Ukraina.
"Jadi forum ini justru jangan Rusia dikeluarkan, justru kita bisa duduk, beri kesempatan untuk bicara saling mendengarkan dan bisa mencari solusi perdamaian, jadi kita harus bisa manfaatkan momentum yang ada, bukan justru merusak hubungan baik kita dengan negara-negara di Eropa timur, khususnya Rusia," ujar Dave kepada wartawan, Kamis .Menurut Dave, Indonesia tidak boleh terbawa-bawa dengan rencana dari negara-negara Barat dalam merespons krisis kemanusiaan antara Rusia dan Ukraina.
"Ini juga juga semestinya kita bisa mendorong untuk negara-negara barat membawa solusi bukan hanya memberikan sanksi-sanksi ekonomi untuk membawa perdamaian ke wilayah tersebut, Eropa timur," tegasnya. Lebih lanjut, Dave mengatakan, harus dipahami juga bahwa G-20 merupakan forum untuk membahas pertumbuhan perekonomian dunia. G-20, katanya, membahas kerja sama perekonomian dunia untuk memastikan tidak ada satu negara yang menguasai sebagian dari sumber daya atau pun perekonomian., jadi negara-negara dengan perekonomian termaju ini bersama, bersatu untuk berpikir secara global," ungkapnya.
"Soal diundang atau tidak diundang, itu kan kolektif kolegial. Jadi, harus ada diskusi dulu intern antara anggota untuk memutuskan Rusia diundang atau tidak. Kalau keputusannya diundang, ya, silakan. Kalau keputusannya tidak diundang, ya, tidak diundang," kata TB Hasanuddin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kursi Baru Anggota Komisi IX DPR Dikeluhkan, Ini Bedanya dengan yang LamaAnggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengeluhkan kursi baru di ruang rapat DPR dan memilih kursi lama. Seperti apa bentuk kursi lama?
Baca lebih lajut »
Komisi II DPR: Tak Tepat Sederhanakan Surat Suara Untuk Hemat AnggaranWakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai tidak tepat jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyederhanaan surat suara untuk tujuan penghematan anggaran Pemilu 2024. Dia menilai kalau KPU ingin menghemat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 maka sebaiknya menghapuskan alokasi anggaran untuk mendesain ulang surat suara, simulasi, dan sosialisasi.
Baca lebih lajut »
Hasil FGD Sistem Pemerintahan Jakarta Akan Dibahas Komisi II DPRKomisi II DPR dan pemerintah pusat akan membahas Undang-undang mengenai status Provinsi Jakarta.
Baca lebih lajut »