Anggota DPRD Yangto Beri Korban Pencabulan Rp 20 Juta, Jaksa Anggap Restitusi

Indonesia Berita Berita

Anggota DPRD Yangto Beri Korban Pencabulan Rp 20 Juta, Jaksa Anggap Restitusi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Jaksa tuntut Yangto dihukum 5 bulan bui terkait kasus dugaan pencabulan. Yangto disebut beri uang Rp 20 juta ke korban dan dianggap sebagai bagian dari restitusi.

Hal meringankan ialah Yangto memberikan uang Rp 20 juta kepada korban sebelum kasus ini naik ke penyidikan. Dia mengatakan terdakwa juga masih harus uang restitusi Rp 17.620.000 dengan subsider penjara satu bulan.

"Sebenarnya sudah memberikan uang Rp 20 juta itu kami anggap restitusi, tapi kemudian dari LPSK menyatakan bahwa restitusinya ditambah lagi Rp 17.260.000, dan itu subsider satu bulan," tambahnya. "Kami melalui tahapan-tahapan melihat ini adalah yang humanis. Lima bulan memang untuk penjaranya, tapi dia juga harus membayar restitusi Rp 17.626.000 itu ada dituntut kami, kalau tidak dibayar itu ditambah satu bulan lagi. Berarti totalnya adalah 6 bulan. Sedangkan Rp 20 juta di awal yang udah diberikan kepada korban itu tidak ditarik lagi oleh terdakwa," sambungnya.

Sebelumnya, berdasarkan situs SIPP PN Pandeglang, Yangto dituntut selama 5 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum Kejari Pandeglang. Yangto diyakini melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang Kesusilaan. "Menyatakan bahwa terdakwa Yangto bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam pasal 281 ayat 1 KUHPidana," kata JPU sebagaimana dikutip

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pandangan Anggota DPRD Bali, Made Rai Warsa Tentang Keluarga Jaga Pasien:Harus Diberi TempatPandangan Anggota DPRD Bali, Made Rai Warsa Tentang Keluarga Jaga Pasien:Harus Diberi TempatDilema yang terjadi, keluarga pasien yang menunggu hanya difasilitasi satu kursi. Jika akan tidur, memilih tidur di bawah beralaskan tikar. Kadang juga melihat keluarga pasien tidur di luar atau lorong rumah sakit. Hal itu dibenarkan Anggota Komisi IV DPRD Bali I Made Rai Warsa.
Baca lebih lajut »

Diajak Masuk ke PKS oleh Anggota DPRD Yogyakarta, Sandiaga Uno: Saya Masih Abu-abuDiajak Masuk ke PKS oleh Anggota DPRD Yogyakarta, Sandiaga Uno: Saya Masih Abu-abuMenganggapi ajakan politisi PKS Yogyakarta Nurcahyo Nugroho tersebut, Sandiaga menyatakan masih pikir-pikir.
Baca lebih lajut »

Perempuan Minim Jadi Anggota DPRD Blora, Begini Sikap Nasdem dan PKBPerempuan Minim Jadi Anggota DPRD Blora, Begini Sikap Nasdem dan PKBBLORA, Radar Bojonegoro - Partai politik (parpol) mulai adu strategi menggaet keterwakilan perempuan. Meski tidak mudah, namun parpol justru pede menambah keterwakilan perempuan.
Baca lebih lajut »

Mulai Hari Ini, Gaji Ke-13 PNS, PPPK hingga Anggota DPRD Bone Bolango DibayarkanMulai Hari Ini, Gaji Ke-13 PNS, PPPK hingga Anggota DPRD Bone Bolango DibayarkanPencairan gaji ke-13 bagi ASN termasuk PPPK hingga anggota DPRD di Bone Bolango dilakukan mulai Senin (5/6).
Baca lebih lajut »

Dilimpah ke Jaksa, Istri yang Jadi Otak Percobaan Pembunuhan Suaminya Harus Dihukum BeratDilimpah ke Jaksa, Istri yang Jadi Otak Percobaan Pembunuhan Suaminya Harus Dihukum BeratBerkas Lusiana, tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan dan/atau turut serta melakukan dan/atau perencanaan pembunuhan terhadap suaminya bernama Gerry Tanuwijaya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 15:59:48