Seorang anggota DPRD Sumatera Utara diduga mencuri sebuah jam seharga Rp 3 juta, aksi pencurian terekam CCTV.
Inilah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian jam tangan di sebuah toko di Jalan Gatot Subroto Medan.
Pelaku terlihat memasukkan sebuah jam tangan ke dalam saku celananya ketika penjaga toko sedang tidak memperhatikannya. Pekerja toko sekaligus pemilik jam tangan mengatakan, datang ke toko untuk memperbaiki televisi miliknya namun batal.Polisi membenarkan bahwa pelaku pencurian adalah anggota DPRD fraksi PDIP Anwar Sani Tarigan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara komisaris besar polisi Hadi Wahyudi menyebut, kasus pencurian jam tangan yang sempat dilaporkan di Polsek Medan Baru sudah dicabut secara resmi laporannya oleh korban.Baca Juga:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota DPRD Sumut Terekam CCTV Curi Jam Tangan, Berujung DamaiVideo menunjukkan anggota DPRD Sumatera Utara mengambil jam tangan karyawan toko elektronik viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Terekam CCTV, Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan - tvOneAnwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumatera Utara dilaporkan ke Polsek Medan Baru lantaran terekam kamera CCTV kedapatan mencuri jam di salah satu tokoh. - tvOne
Baca lebih lajut »
Anggota DPRD Sumut Dipolisikan gegara Diduga Curi Jam Tangan Pekerja TokoViral video CCTV yang merekam aksi pria mencuri jam tangan di Medan. Diduga pria itu adalah anggota DPRD Sumut dari PDIP, Anwar Sani Tarigan. Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »
Bikin Malu, Pria Diduga Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Pekerja TokoPria yang diduga anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Anwar Sani Tarigan nekat mencuri jam tangan milik pekerja toko. Aksi memalukan itu terekam CCTV dalam toko Via: detiksumut_
Baca lebih lajut »
Viral Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Curi Jam Tangan Berujung DamaiViral seorang pria diduga Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Anwar Sani Tarigan mencuri jam tangan milik pekerja toko. Begini ujung kasus ini.
Baca lebih lajut »