ANGGOTA DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta bakal tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas
Politik Dan HukumPeriode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta, bakal tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas. Hal itu berakitan dengan kebijakan Rumah Jabatan Anggota DPR RI tidak bisa lagi ditinggali oleh para wakil rakyat tersebut.
"Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya, apalagi serendah-rendahnya. Tapi yang paling realistis seperti apa, hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota dewan selama lima tahun ke depan," ujarnya. . Sementara, pimpinan DPR RI tidak akan mendapat tunjangan perumahan lantaran tetap menempati rumah dinas yang ada di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tunjangan Rumah Hanya Berlaku untuk Anggota DPR, Pimpinan Tetap Rumah DinasPimpinan DPR RI tidak akan mendapat tunjangan perumahan lantaran tetap menempati rumah dinas yang ada di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan
Baca lebih lajut »
Anggota DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Begini Nasib Komplek Perumahan DPRAnggota DPR RI 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas, melainkan tunjangan perumahan.
Baca lebih lajut »
8 Anggota DPR Berusia di Bawah 30 Tahun: Verrel BramastaDari 580 anggota DPR, terdapat delapan anggota DPR masih berusia di bawah 30 tahun
Baca lebih lajut »
Sekjen cek kondisi perumahan dinas DPR yang dianggap sudah tak layakSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengecek langsung kondisi perumahan rumah dinas Anggota DPR atau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di ...
Baca lebih lajut »
Begini Kondisi Rumah Dinas Anggota DPR yang Diklaim Sudah Tak Layak HuniAnggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, tapi diganti dengan uang tunjangan hunian. Alasannya, selain karena efisiensi anggaran, rumah dinas DPR yang ada di Kalibata dan Ulujami diklaim sudah tidak layak huni.
Baca lebih lajut »
Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Anggota DPR 2024-2029 Bakal Diguyur Uang TunjanganAnggota DPR sebelumnya diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024.
Baca lebih lajut »