Kasus pencabulan anak-anak di panti asuhan menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah untuk mengawasi panti asuhan dan daycare di Indonesia sehingga
Kamis, 10 Oktober 2024, 18:39 WIB kejadian serupa tak terjadi di masa yang akan datang.Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis
“Fungsinya mengaudit, jika terbukti bersalah maka harus memberikan sanksi serta menutup lembaga yang terbukti mengeksploitasi anak-anak,” ujar anggota DPR RI, Arzeti Bilbina, kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024. Legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan, pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
8 Anggota DPR Berusia di Bawah 30 Tahun: Verrel BramastaDari 580 anggota DPR, terdapat delapan anggota DPR masih berusia di bawah 30 tahun
Baca lebih lajut »
DPR Ingin Bentuk Badan Aspirasi, Apa Fungsinya?Jika pembentukan Badan Aspirasi DPR direalisasikan, alat kelengkapan DPR 2024-2029 makin ”gemuk”.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Minta Jaksa Berani Panggil Jokowi Terkait Kasus Korupsi TimahAnggota DPR minta jaksa berani panggil Jokowi terkait kasus korupsi timah
Baca lebih lajut »
580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD akan dilantik hari iniSebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode ...
Baca lebih lajut »
Anggota DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Begini Nasib Komplek Perumahan DPRAnggota DPR RI 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas, melainkan tunjangan perumahan.
Baca lebih lajut »
Sekjen DPR: Kami Bakal Hati-hati Tetapkan Tunjangan Perumahan Anggota DPRSekjen DPR, Indra Iskandar mengaku, bakal hati-hati menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR periode 2024-2029. Anggota DPR kini tak dapat fasilitas rumah.
Baca lebih lajut »