Seluruh aparat penegak hukum mesti memberikan efek jera kepada pelaku sehingga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menjauhi perbuatan serupa.
ANGGOTA DPR Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Eva Yuliana meminta Polri mengusut kasus kekerasan seksual terhadap 14 santriwati di Kota Bandung hingga tuntas. Proses penegakkan hukum dalam perkara ini mesti menimbulkan efek jera bagi pelaku, HW, 36, dan memberi keadilan terhadap para korban.
Tidak kalah penting, seluruh aparat penegak hukum mesti memberikan efek jera kepada pelaku sehingga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menjauhi perbuatan serupa. "Saya harap kasus ini bisa diselesaikan dengan hasil yang bisa mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Selain pelaku dihukum pidana penjara maksimal juga bisa juga dilakukan kebiri kimia," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU TPKS Lindungi Perempuan dan Anak dari Tindak KekerasanRANCANGAN Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan melengkapi semangat untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak terutama pada korban kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »
Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Mendesak DisahkanBerbagai kasus kekerasan seksual yang kian menjamur beberapa waktu terakhir menunjukkan Indonesia sudah dalam kondisi darurat kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »
Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren dengan Keadilan JenderPelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan acap kali menggunakan dalih ketaatan murid terhadap gurunya. Pemahaman keadilan jender dapat memutus hal tersebut. Nusantara AdadiKompas abdullah_fikri
Baca lebih lajut »
Tolak Laporan Korban Rampok, Aipda Rudi Dimutasi Jadi BasiumKemudian, lanjut Zulpan, Aipda Rudi kini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam. 'Yang bersangkutan akan dilakukan sidang disiplin,' tegas Zulpan. Sumber:
Baca lebih lajut »