Anggota DPR Kritik Satgas Transaksi Rp 349 T, Begini Jawaban Mahfud Md

Indonesia Berita Berita

Anggota DPR Kritik Satgas Transaksi Rp 349 T, Begini Jawaban Mahfud Md
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Anggota Komisi III DPR mengkritik rencana pembentiuan Satgas transaksi janggal Rp 349 triliun. Begini jawaban Menko Mahfud Md.

Menko Polhukam/Ketua Komite TPPU Mahfud Md.Foto: Agung PambudhyAnggota Komisi III DPR mengkritik rencana pembentiuan Satgas transaksi janggal Rp 349 triliun. Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman menyatakan mendukung satgas tersebut, cuma mengkritik anggota satgas tersebut.

"Hilang semangat saya membaca anggotanya siapa kok itu itu aja. Masalah ini di kepabeanan di pajak di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi anggotanya nggak masuk di akal saya. Bagi saya dari agendanya untuk close kasus ini secara halus mungkin," kata Benny dalam rapat dengan Komite TPPU, di DPR Selasa .ADVERTISEMENT"Saya alergi dengan satgas yang ujung-ujungnya masuk laut semua. kalau sungguh-sungguh pemerintah bentuklah satgas independen," jelasnya.

Senada, Wakkil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pembentukan satgas tidak diperlukan karena sudah ada Komite Tindak Pidana Pencucian Uang / Komite inilah yang mendalami transaksi apa saja yang disorot PPATK . Selain itu, menurut Sahroni, Satgas hanya buang-buang waktu saja. Lebih baik memaksimalkan tugas Komite TPPU menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun.

"Jadi sebenarnya Satgas gak perlu itu buang buang waktu karena sistemnya sama strukturnya sama ya buat apa? Mendingan itu aja sekarang dimaksimalkan untuk mendapatkan hasil daripada laporan analisa PPATK kepada Kemenkeu," terangnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Tolak Usul Mahfud untuk Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 TriliunDPR Tolak Usul Mahfud untuk Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 TriliunKomisi III DPR menolak usulan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membentuk satgas menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. 
Baca lebih lajut »

Mahfud Sebut Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Disetujui Komisi III DPR dan Segera DibentukMahfud Sebut Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Disetujui Komisi III DPR dan Segera DibentukMenko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, satuan tugas (Satgas) untuk mengungkap transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan bakal dibentuk secepatnya. Ia mengklaim pembentukan Satgas sudah disetujui oleh Komisi III DPR RI. Nasional MahfudMD
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Beberkan Soal Heboh Rp349 T, DPR: Ini Baru Jelas!Sri Mulyani Beberkan Soal Heboh Rp349 T, DPR: Ini Baru Jelas!Anggota DPR menilai persoalan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun sudah jelas.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Ragukan Satgas yang Dibentuk Mahfud Md: Banyak Satgas Ujungnya Masuk LautMahfud Md mengatakan akan membentuk satgas yang akan menyelidiki temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Satgas Transaksi Rp 349 TMahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Satgas Transaksi Rp 349 TMahfud MD & Sri Mulyani Bentuk Sangas Transaksi Rp 349 Triliun
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Bentuk Satgas Tindaklanjuti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun |Republika OnlineMahfud MD Bentuk Satgas Tindaklanjuti Transaksi Janggal Rp 349 Triliun |Republika OnlineSatgas ini akan diisi oleh anggota yang berasal dari lintas instansi negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:00:59