Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Djafar menginginkan data mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi dampak dari COVID-19 betul-betul akurat, serta warga yang terkena PHK tidak terlepas dari tanggung jawab pemerintah.
Ilustrasi - Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa . ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp/pri.Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Djafar menginginkan data mengenai pemutusan hubungan kerja yang terjadi dampak dari COVID-19 betul-betul akurat, serta warga yang terkena PHK tidak terlepas dari tanggung jawab pemerintah.
Ia menegaskan masyarakat yang terkena PHK ini tidak sampai lepas dari tanggung jawab Pemerintah, sehingga harus didata secara menyeluruh hingga ketika pandemi selesai, investor kemudian masuk dan data tersebut bisa digunakan untuk prioritas. "Berbagai jenis pusat perbelanjaan, pabrik atau perusahaan skala besar menengah dan kecil terhenti dan tidak mampu lagi memberikan gaji atau tunjangan kepada pekerjanya. Akibatnya pada jangka menengah nanti akan berpotensi memunculkan masalah baru yaitu stagnansi ekonomi, efek domino yang terjadi adalah munculnya pengangguran baru dan tidak terserapnya angkatan kerja dari fresh graduate," paparnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Timwas Covid-19 DPR: Test Kit RT-PCR Biofarma Siap dalam Satu Bulan ke DepanCucun menjelaskan saat ini Indonesia membutuhkan rapid test massal untuk memetakan para pasien yang positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
DPR Minta KLHK Memerinci Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mendesak KLHK memerinci alokasi anggaran dalam setiap refocusing kegiatan penanganan dampak pandemi Covid-19. DPRRI
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPR Minta BUMN Berkontribusi Nyata Hadapi Covid-19Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel meminta BUMN intervensi sektor usaha rakyat.
Baca lebih lajut »
DPR Punya Waktu 90 Hari untuk Tentukan Sikap atas Perppu Covid-19Perppu Nom1/2020 telah diserahkan pemerintah kepada DPR. Namun, perppu itu menuai banyak kritik.
Baca lebih lajut »
DPR AS Setujui Paket Bantuan Covid-19 Senilai US$ 484 MiliarBantuan itu bertujuan meningkatkan pendanaan bagi usaha kecil, rumah sakit dan tes covid-19.
Baca lebih lajut »
Pengacara PDIP dan Anggota DPR Jadi Saksi Sidang Suap Wahyu KPUJaksa KPK akan memeriksa pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, dan Anggota DPR Riezky Aprilia, sebagai saksi dalam sidang suap Wahyu Setiawan.
Baca lebih lajut »