Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan mendesak Pemerintah untuk mencabut izin Meta (perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp) di Indonesia.
Ia meminta Meta untuk klarifikasi dan memberikan penjelasan soal kebijakan tersebut. Menurutnya, banyak keluhan dari masyarakat Indonesia karena sulitnya membagikan ulang konten yang berkaitan dengan masalah Palestina di platform Facebook dan Instagram .
Bahkan sejak 13 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 700 ribu postingan dengan alasan melanggar aturan atau kebijakan termasuk konten bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, pelecehan, dan tindakan kekerasan terorganisir. Eks Gubernur Jawa Barat ini juga menyoroti tindakan diskriminatif Meta terhadap para pengguna media sosial pro Palestina ini disuarakan dan dikritik oleh organisasi hak asasi manusia dunia, seperti Human Right Watch , The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK.
Aher Ahmad Heryawan META Facebook Instagram Blokir Palestina
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembentuk UU Diingatkan Hati-hati Susun Revisi UU PemiluPimpinan DPR memastikan undang-undang harus dibicarakan antara pemerintah dan DPR sehingga tidak bisa DPR saja.
Baca lebih lajut »
Pentingnya 'Digital Governance'Wamenkominfo Nezar Patria menyebutkan tata kelola pemerintah digital (digital governance) perlu diterapkan oleh pemerintah-pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »
DPR Sudah Berkomunikasi dengan Pemerintah Baru untuk Menyusun KomisiWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui telah berkomunikasi dengan pemerintahan baru untuk menyusun komisi-komisi di DPR RI periode 2024-2029. Komunikasi ini dilakukan agar alat kelengkapan dewan (AKD) dapat terbentuk sebelum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilantik.
Baca lebih lajut »
DPR telah tetapkan pimpinan badan-badan di DPR untuk periode 2024-2029DPR RI telah menetapkan pimpinan badan-badan yang termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan Anggota DPR RI periode 2024-2029, mulai dari Badan ...
Baca lebih lajut »
Kelanjutan RUU Perampasan Aset, Menkumham: Pemerintah Tunggu DPRKPK berharap RUU Perampasan Aset menjadi prioritas untuk segera dibahas dan disahkan oleh DPR baru.
Baca lebih lajut »
Terima Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia, Pimpinan DPR Janji Teruskan Aspirasi ke PemerintahHal itu disampaikan Dasco pada awal rapat. Ia bertindak sebagai pimpinan rapat bersama dengan dua Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Adies Kadir dan Cucun Ahmas Syamsurijal.
Baca lebih lajut »