Indra menegaskan bahwa tunjangan perumahan ini akan diambil berdasarkan rata-rata harga sewa rumah yang dianggap wajar di kawasan Senayan, Semanggi, dan Kebayoran.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan , Semanggi, hingga Kebayoran.'Untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan. Karena kami masih terus men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,' ujar Indra saat dikonfirmasi, Kamis .
'Untuk rumah atau hunian tiga kamar itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif. Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan,' katanya. Diberikan Setiap BulanTunjangan perumahan akan diberikan setiap bulan dan masuk dalam komponen gaji anggota DPR. 'Iya, iya ,' imbuh Indra.
DPR Tunjangan Perumahan Sewa Rumah Senayan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rano Karno Mundur dari Anggota DPR RI 2019-2024 dan Periode 2024-2029Ikut di Pilkada Jakarta 2024, Rano Karno mundur dari anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Rano Karno Resmi Mundur dari Anggota DPR Periode 2019-2024 dan 2024-2029Berita Rano Karno Resmi Mundur dari Anggota DPR Periode 2019-2024 dan 2024-2029 terbaru hari ini 2024-09-06 16:40:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ketua DPR RI 2024 Terpilih Periode 2024-2029, Sidang Paripurna Tetapkan Puan MaharaniPuan Maharani kembali dipilih untuk menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Resmi Jadi Cawagub Banten, Ade Sumardi Masih Berstatus Anggota DPRDCawagub Banten 2024, Ade Sumardi, ternyata masih berstatus sebagai anggota DPRD Banten terpilih periode 2024-2029.
Baca lebih lajut »
Disaksikan Jokowi, 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi DilantikPelantikan digelar pada hari ini di ruang sidang paripurna.
Baca lebih lajut »
Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, Anggota DPR 2024-2029 Bakal Diguyur Uang TunjanganAnggota DPR sebelumnya diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024.
Baca lebih lajut »