Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jabar kritisi pengadaan kalender oleh DPRD Jawa Barat senilai Rp 3 miliar.
Hal itu dianggap menghamburkan anggaran di tengah masyarakat yang tercekik akibat naiknya naiknya harga-harga.
Menurutnya, anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk keperluan lain. Terutama, kebutuhan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat. Ketua Bidang Hukum dan HAM GPI Jabar Bayu Noviandi menambahkan, anggaran sebesar itu sarat kepentingan dan rawan penyimpangan. Apalagi uang itu milik rakyat, jadi harus digunakan untuk kepentingan rakyat.Oleh karena itu, dirinya meminta aparat penegak hukum bisa menyelidikan pengadaaan tersebut. Menurutnya, di tengah kondisi seperti ini, harus bijak membuat dan mengelola anggaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PBSI Jabar-3Second Gelar Kejuaraan‘Ngabuburit Pebulutangkis Jabar’ |Republika OnlineKejuaraan ini merupakan upaya melahirkan bibit-bibit pebulutangkis Indonesia.
Baca lebih lajut »
PBSI Jabar-3Second Gelar Kejuaraan ‘Ngabuburit Pebulutangkis Jabar’ |Republika OnlineMenurut Usep kejuaraan ini sebagai ajang latihan bagi para atlet pelatprov.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Paparkan Inovasi dan Program Unggulan Jabar di PPD 2022 |Republika OnlineUsung Inovasi Simjawara dan program unggulan Investasi Juara
Baca lebih lajut »
Polda Jabar Digeruduk Mak-mak Korban Arisan Bodong, Kerugian Hingga Rp 7 MiliarPolda Jabar kembali menerima laporan dugaan arisan bodong. Nilai kerugiannya mencapai Rp 7 miliar. Begini kronologisnya. arisanbodong
Baca lebih lajut »
Sekda Jabar Dorong Pasar Produk Penyandang Disabilitas DiperluasSetiawan menekankan pentingnya jejaring untuk mendistribusikan karya para penyandang disabilitas.
Baca lebih lajut »
Sebaran 992 Kasus Corona Lengkap 15 April: DKI Jakarta-Jabar TertinggiPemerintah melaporkan kasus positif COVID-19 hari ini sebanyak 922 kasus. DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak melaporkan kasus positif, yaitu 310.
Baca lebih lajut »