Dengan disahkannya RUU PPSK, Anggaran OJK resmi ditangani oleh pemerintah.
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan resmi mengatur keuangan Otoritas Jasa Keuangan berada langsung di bawah pantauan Menteri Keuangan.
Menurut Dolfie, ketentuan ini dimuat dalam RUU PPSK karena tugas dan wewenang OJK yang bertambah a.l. mengurus dan mengawasi koperasi simpan pinjam serta bursa kripto."Nanti iuran [OJK] dikelola oleh pemerintah, baik melalui PNBP atau BLU, pemerintah yang kelola," tegas Dolfie setelah sidang paripurna, dikutip Jumat.
Menurut Dolfie, aturan ini akan diundangkan melalui Peraturan Pemerintah tahun depan dan pembahasan anggarannya akan dimulai 2024 sehingga berlaku 2025.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Resmi ke Real Madrid, Ini Kata-kata Wonderkid Brasil Seharga Rp 996 Miliar - Bolasport.comReal Madrid resmi merekrut pemuda Brasil, Endrick Felipe, dengan biaya transfer mencapai 60 juta euro (Rp 996 miliar). Lantas, apa kata pemain berusia 16 tahun tersebut usai dibeli Los Blancos? 🤔🧐
Baca lebih lajut »
Jreng, OJK Cabut Izin Usaha Mandiri Finance Indonesia!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Mandiri Finance Indonesia
Baca lebih lajut »
Inflasi Mulai Terkendali, OJK: Tapi Jangan Terlalu GembiraOJK menilai inflasi sudah terlihat mulai ada tanda-tanda penurunan walaupun belum signifikan.
Baca lebih lajut »
Sah! Mandat BI, OJK & LPS Dirombak Drastis Gara-gara UU PPSKRUU P2SK disahkan, tugas dan wewenang OJK, BI dan LPS dirombak habis-habisan.
Baca lebih lajut »
Laksamana Yudo Margono Hadapi Tantangan Waktu dan AnggaranModernisasi alutsista TNI adalah proses yang panjang dan butuh waktu bertahun-tahun. Masa jabatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI hanya sekitar satu tahun atau sampai November 2023. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »